Izin Khusus Sektoral

Visa Kunjungan Bisnis (indeks C2 & D2)

Business Visit Visa (Single & Multiple Entry)

Mendatangkan mitra, calon investor, atau tim kantor pusat Anda ke Indonesia untuk rapat, negosiasi, dan tanda tangan kontrak — dengan jenis visa yang tepat dan batas kegiatan yang jelas.

InstansiDirektorat Jenderal Imigrasi,…
EstimasiPenerbitan visa paling lama 4 hari kerja setelah pembayaran biaya imigrasi diterima; portal resmi…
Biaya jasaBiaya negara berbeda jauh menurut jenis dan masa berlaku visa, dan itu bagian terbesar dari total. Kami kirim rincian biaya negara terpisah dari jasa, sebelum Anda memutuskan.
Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.

Untuk siapa layanan ini

Untuk perusahaan Indonesia yang mengundang mitra, pembeli, calon investor, auditor, atau tim kantor pusat dari luar negeri; dan untuk orang asing yang perlu datang berulang kali guna berbisnis di Indonesia tanpa bekerja di sini. Ada dua bentuk. Visa kunjungan satu kali perjalanan untuk satu agenda: tinggal sampai 60 hari dan masih bisa diperpanjang, serta masih bisa dialihkan menjadi izin tinggal terbatas kalau rencananya berkembang. Visa kunjungan beberapa kali perjalanan untuk yang bolak-balik: berlaku satu, dua, atau lima tahun, tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan, tetapi tidak bisa dialihkan menjadi izin tinggal terbatas. Kalau yang sebenarnya akan dilakukan adalah bekerja, menerima gaji atau imbalan dari pihak Indonesia, atau menetap — jalur ini tidak cocok dan kami akan mengatakannya di depan. Yang Anda butuhkan izin tinggal terbatas dengan dasar yang berbeda.

Biaya

Biaya negara berbeda jauh menurut jenis dan masa berlaku visa, dan itu bagian terbesar dari total. Kami kirim rincian biaya negara terpisah dari jasa, sebelum Anda memutuskan. Layanan bertingkat: satu kali perjalanan (indeks C2) dan beberapa kali perjalanan (indeks D2) dengan masa berlaku 1, 2, 5, atau 10 tahun. Biaya negara ketujuh tingkat itu berbeda jauh (Rp2 juta sampai Rp16 juta), jadi satu angka "mulai dari" tidak boleh berdiri sendiri di halaman ini. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.

Lingkup

Termasuk

  • Uji kelayakan instrumen: menentukan apakah yang tepat adalah bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan, visa kunjungan 1 kali perjalanan (C2), visa kunjungan beberapa kali perjalanan (D2), Kartu Perjalanan Pebisnis APEC, atau justru visa tinggal terbatas — masing-masing punya batas kegiatan, masa tinggal, dan hak perpanjangan yang berbeda.
  • Uji penjaminan: memastikan sejak awal apakah pemohon termasuk kelompok yang tetap wajib melampirkan bukti penjaminan (tanpa kewarganegaraan, pemegang dokumen perjalanan bukan paspor kebangsaan, atau warga negara dari negara tertentu) — karena bagi mayoritas pemohon penjamin justru tidak diwajibkan.
  • Penyusunan surat keterangan/undangan/korespondensi dari pihak Indonesia yang menjelaskan hubungan bisnis dengan pemohon, ditandatangani oleh mitra Indonesia yang bersangkutan.
  • Daftar periksa dokumen pemohon beserta bentuk yang diterima: paspor, rekening koran, pasfoto, daftar riwayat hidup, dan rencana perjalanan.
  • Pendampingan pengisian permohonan di evisa.imigrasi.go.id sampai visa elektronik terbit, dikerjakan melalui akun milik pemohon atau penjaminnya.
  • Pengarahan tertulis batas kegiatan berdasarkan uraian kegiatan, hak, kewajiban, dan larangan indeks visa yang dipakai — termasuk larangan menjual barang/jasa secara langsung dan larangan menerima imbalan dari pihak di Indonesia.
  • Kalender izin tinggal: pengingat jendela perpanjangan, batas total masa tinggal, dan peringatan biaya beban keterlambatan.
  • Bila penjaminan memang diwajibkan: penyusunan bukti penjaminan untuk ditandatangani penjamin Anda, disertai pengarahan tertulis mengenai tanggung jawab dan ancaman pidana yang melekat pada penjamin.

Tidak termasuk

  • PERAN SEBAGAI PENJAMIN. Komplia tidak bertindak sebagai penjamin/sponsor keimigrasian untuk siapa pun. Penjamin memikul kewajiban membayar biaya pemulangan dan ancaman pidana penjara sampai 5 tahun serta denda sampai Rp500.000.000 — risiko yang tidak kami ambil dan tidak kami perdagangkan.
  • Pembuatan surat undangan untuk hubungan bisnis yang tidak benar-benar ada — memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa adalah tindak pidana.
  • Biaya negara (PNBP) untuk visa, biaya verifikasi, perpanjangan izin tinggal, dan biaya beban keterlambatan.
  • Tiket, asuransi perjalanan, akomodasi, dan biaya perjalanan pemohon.
  • Legalisasi, apostille, dan penerjemahan tersumpah dokumen dari luar negeri bila diminta.
  • Pengurusan RPTKA, pengesahan penggunaan tenaga kerja asing, dan izin tinggal terbatas untuk bekerja — pekerjaan terpisah dengan dasar hukum yang berbeda.
  • Alih status izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas — pekerjaan terpisah, dan tidak tersedia sama sekali bagi pemegang visa kunjungan beberapa kali perjalanan.
  • Perwakilan dalam pemeriksaan keimigrasian, penindakan, atau proses pidana keimigrasian.

Tahapan

  1. 1

    Uji kelayakan dan pemilihan instrumen: memetakan kegiatan riil di Indonesia terhadap bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan, visa kunjungan 1 kali perjalanan (C2), visa kunjungan beberapa kali perjalanan (D2), Kartu Perjalanan Pebisnis APEC, atau visa tinggal terbatas.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (5)
    • Uraian tertulis kegiatan yang akan dilakukan di Indonesia, beserta lokasi dan pihak yang ditemui.
    • Kewarganegaraan dan jenis dokumen perjalanan pemohon.
    • Rencana frekuensi kedatangan dan lama tinggal per kunjungan.
    • Konfirmasi tertulis bahwa pemohon tidak akan bekerja dan tidak akan menerima imbalan dari pihak di Indonesia.
    • Konfirmasi apakah ada rencana lanjutan ke izin tinggal terbatas.
  2. 2

    Uji penjaminan: memastikan apakah pemohon termasuk kelompok yang tetap wajib melampirkan bukti penjaminan, dan bila ya, mengidentifikasi calon penjamin dari pihak Indonesia Anda.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Data kewarganegaraan pemohon untuk diuji terhadap daftar negara tertentu.
    • Konfirmasi status kewarganegaraan (bukan tanpa kewarganegaraan) dan jenis paspor.
    • Bila penjaminan wajib: identitas dan kesediaan tertulis calon penjamin, berikut kartu tanda penduduk untuk penjamin perorangan atau dokumen pendirian untuk penjamin korporasi.
  3. 3

    Penyusunan surat keterangan/undangan/korespondensi dari instansi pemerintah atau lembaga swasta Indonesia yang menjelaskan hubungan dengan pemohon, untuk ditandatangani mitra Indonesia.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Siapa yang akan bertindak sebagai Penjamin bagi orang asing ini, dan apakah pihak tersebut sudah bersedia? Penjamin hanya dapat berupa perorangan Warga Negara Indonesia atau badan hukum, dan ia menanggung tanggung jawab atas keberadaan serta kegiatan orang asing tersebut selama berada di Indonesia — termasuk biaya pemulangan bila izin tinggalnya berakhir atau ia dideportasi. Komplia tidak bertindak sebagai Penjamin. Beberapa keadaan dikecualikan dari kewajiban ini, antara lain penanam modal asing; sampaikan kepada kami dan akan kami periksa.
    • Surat keterangan, undangan, atau korespondensi di atas kop dan tanda tangan pihak Indonesia.
    • Bukti hubungan bisnis yang mendasarinya: kontrak, pesanan pembelian, korespondensi terdahulu, atau profil kedua pihak.
    • Untuk penjamin (bila wajib): bukti penjaminan bertanda tangan penjamin.
  4. 4

    Pengumpulan dokumen pribadi dan keuangan pemohon sesuai bentuk yang diterima sistem.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan.
    • Rekening koran 3 bulan terakhir sebagai bukti biaya hidup — portal resmi menyebut paling sedikit USD2.000 untuk visa beberapa kali perjalanan.
    • Pasfoto berwarna terbaru.
    • Daftar riwayat hidup dan rencana perjalanan (dipersyaratkan portal resmi untuk visa beberapa kali perjalanan)
  5. 5

    Pengajuan permohonan melalui aplikasi evisa.imigrasi.go.id dan pembayaran biaya imigrasi, dilakukan oleh pemohon atau penjaminnya dengan pendampingan Komplia.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Seluruh dokumen langkah 3 dan 4 dalam format unggah.
    • Akun evisa.imigrasi.go.id atas nama pemohon atau penjaminnya.
    • Bukti pembayaran biaya visa dan biaya verifikasi.
  6. 6

    Profiling dan verifikasi oleh Pejabat Imigrasi, persetujuan, dan penerbitan visa elektronik.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (2)
    • Notifikasi persetujuan dan berkas visa elektronik dari sistem.
    • Permintaan keterangan lain bila ada keraguan dalam profiling.

    Paling lama 4 (empat) hari kerja terhitung setelah pembayaran biaya imigrasi diterima.

  7. 7

    Masuk Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi; Tanda Masuk berlaku sebagai Izin Tinggal Kunjungan.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Visa elektronik.
    • Paspor kebangsaan.
    • Tiket dan bukti pendukung agenda bila diminta pada pemeriksaan keimigrasian.

    Visa harus dipergunakan paling lama 90 (sembilan puluh) Hari kalender sejak tanggal diterbitkan, kecuali visa kunjungan beberapa kali perjalanan.

  8. 8

    Penyerahan pengarahan tertulis batas kegiatan kepada pemohon dan pihak Indonesia yang mengundang.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Pedoman batas kegiatan sesuai indeks visa yang dipakai: apa yang boleh, apa yang wajib, dan apa yang dilarang.
    • Daftar larangan inti: tidak boleh tinggal melebihi jangka waktu izin tinggal, tidak boleh menjual barang atau jasa secara langsung, dan tidak boleh menerima imbalan atau upah dari perorangan maupun korporasi di Indonesia.
    • Untuk visa beberapa kali perjalanan, tambahan larangan mengawasi kegiatan produksi produsen/penjual secara terus-menerus.
  9. 9

    Pemasangan kalender izin tinggal: pengingat jendela perpanjangan, batas total masa tinggal, dan peringatan biaya beban.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Pengingat pembukaan jendela perpanjangan pada H-14 sebelum izin tinggal berakhir.
    • Catatan akumulasi masa tinggal terhadap batas 180 Hari.
    • Untuk visa beberapa kali perjalanan: pengingat masa berlaku visa dan tanggal perpanjangannya.
    • Peringatan biaya beban Rp1.000.000 per hari dan ambang 60 hari yang memicu Deportasi dan Penangkalan.

    Perpanjangan paling lama 60 (enam puluh) Hari setiap kali, dengan keseluruhan izin tinggal tidak lebih dari 180 (seratus delapan puluh) Hari; permohonan diajukan paling cepat 14 (empat belas) Hari sebelum izin tinggal berakhir.

Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.

Yang perlu Anda ketahui

Butuh layanan ini?

Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.

Hubungi lewat WhatsApp

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Di mana mengurus Visa Kunjungan Bisnis?

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan — visa diberikan oleh Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada Direktorat Jenderal Imigrasi atau pada Perwakilan Republik Indonesia; perpanjangan izin tinggal kunjungan oleh Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk. Pengajuannya melalui https://evisa.imigrasi.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.

Siapa yang wajib memiliki Visa Kunjungan Bisnis?

Untuk perusahaan Indonesia yang mengundang mitra, pembeli, calon investor, auditor, atau tim kantor pusat dari luar negeri; dan untuk orang asing yang perlu datang berulang kali guna berbisnis di Indonesia tanpa bekerja di sini. Ada dua bentuk. Visa kunjungan satu kali perjalanan untuk satu agenda: tinggal sampai 60 hari dan masih bisa diperpanjang, serta masih bisa dialihkan menjadi izin tinggal terbatas kalau rencananya berkembang. Visa kunjungan beberapa kali perjalanan untuk yang bolak-balik: berlaku satu, dua, atau lima tahun, tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan, tetapi tidak bisa dialihkan menjadi izin tinggal terbatas. Kalau yang sebenarnya akan dilakukan adalah bekerja, menerima gaji atau imbalan dari pihak Indonesia, atau menetap — jalur ini tidak cocok dan kami akan mengatakannya di depan. Yang Anda butuhkan izin tinggal terbatas dengan dasar yang berbeda.

Berapa lama proses Visa Kunjungan Bisnis?

Penerbitan visa paling lama 4 hari kerja setelah pembayaran biaya imigrasi diterima; portal resmi imigrasi.go.id menyebut 5 hari kerja untuk visa beberapa kali perjalanan. Total dari intake sampai visa terbit umumnya 2-4 minggu, karena jalur kritisnya adalah surat undangan/korespondensi dari pihak Indonesia dan rekening koran 3 bulan pemohon, bukan proses imigrasinya.

Berapa biaya Visa Kunjungan Bisnis?

Biaya negara berbeda jauh menurut jenis dan masa berlaku visa, dan itu bagian terbesar dari total. Kami kirim rincian biaya negara terpisah dari jasa, sebelum Anda memutuskan. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup.

Apa yang tidak termasuk dalam layanan Visa Kunjungan Bisnis?

Yang tidak termasuk: PERAN SEBAGAI PENJAMIN. Komplia tidak bertindak sebagai penjamin/sponsor keimigrasian untuk siapa pun. Penjamin memikul kewajiban membayar biaya pemulangan dan ancaman pidana penjara sampai 5 tahun serta denda sampai Rp500.000.000 — risiko yang tidak kami ambil dan tidak kami perdagangkan; Pembuatan surat undangan untuk hubungan bisnis yang tidak benar-benar ada — memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa adalah tindak pidana; Biaya negara (PNBP) untuk visa, biaya verifikasi, perpanjangan izin tinggal, dan biaya beban keterlambatan; Tiket, asuransi perjalanan, akomodasi, dan biaya perjalanan pemohon.

Apa yang sering membuat permohonan Visa Kunjungan Bisnis tertunda?

Untuk sebagian besar pemohon, visa kunjungan bisnis tidak memerlukan penjamin atau sponsor sama sekali. Kewajiban itu hanya tetap berlaku bagi orang asing tanpa kewarganegaraan, pemegang dokumen perjalanan bukan paspor kebangsaan, dan warga negara dari negara tertentu. Kami akan menguji hal ini di awal, dan kami tidak menjual jasa penjaminan.

Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.