Kewajiban Pelaporan Perusahaan

Registrasi & Migrasi Akun OSS

OSS Account Registration & Migration to Risk-Based OSS

Hak Akses OSS dibuat atau diganti dan izin lama didaftarkan ulang — sampai NIB Anda kembali bisa dipakai melapor.

InstansiBKPM / OSS
EstimasiPenerbitan Hak Akses oleh Lembaga OSS paling lambat 1 Hari kerja sejak permohonan diterima Sistem OSS…
Portaloss.go.id
Biaya jasamulai Rp3.000.000
Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.

Untuk siapa layanan ini

Tiga kelompok yang membutuhkannya. Perusahaan baru yang belum punya Hak Akses OSS sama sekali. Hak akses diberikan kepada penanggung jawab perseorangan, direksi atau pengurus badan usaha, kepala kantor perwakilan, atau penanggung jawab badan usaha luar negeri. Perusahaan yang hak aksesnya berasal dari era sebelum perizinan berbasis risiko, dan harus menggantinya saat hendak mengubah atau mencabut izin, menyampaikan LKPM, memenuhi persyaratan izin, mengajukan fasilitas penanaman modal, atau menyampaikan pengaduan. Pemegang izin lama: izin yang masih berlaku tetap sah tetapi wajib didaftarkan ulang lewat OSS; izin yang sudah tidak berlaku harus diajukan ulang; izin berbasis komitmen yang belum efektif wajib disesuaikan.

Biaya

Biaya jasa untuk lingkup standar layanan ini mulai Rp3.000.000. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.

Lingkup

Termasuk

  • Audit posisi OSS: memastikan Anda masuk kelompok mana — registrasi baru, penggantian Hak Akses, pendaftaran izin lama yang masih berlaku, pengajuan ulang izin yang sudah mati, atau penyesuaian izin berbasis komitmen.
  • Rekonsiliasi data korporasi terhadap AHU dan NPWP sebelum permohonan diajukan (nama, alamat, direksi, pemegang saham, modal)
  • Penyusunan daftar KBLI dan lokasi yang akan didaftarkan, beserta pemetaan tingkat risikonya.
  • Pendampingan pengajuan permohonan Hak Akses di Sistem OSS oleh direksi/pengurus yang berhak (kredensial tetap di tangan Anda)
  • Pendaftaran PBBR atas izin lama yang masih berlaku dan pengawalan verifikasi kebenaran dokumen oleh instansi berwenang.
  • Pengawalan sampai NIB dan Perizinan Berusaha tampil benar di Sistem OSS dan akun siap dipakai untuk LKPM.
  • Serah terima terdokumentasi: siapa PIC pemegang Hak Akses, prosedur reset kata sandi mandiri, dan protokol pendampingan tanpa penyerahan kredensial.
  • Penetapan kalender kepatuhan lanjutan (LKPM, dan bila relevan SIINas serta WLKP) segera setelah akun aktif.

Tidak termasuk

  • Pembuatan atau perubahan akta perusahaan — akta adalah kewenangan Notaris. Komplia mengoordinasikan dan menyiapkan bahannya; aktanya dibuat notaris rekanan.
  • Pengurusan persyaratan dasar (KKPR/PKKPR, persetujuan lingkungan, PBG, SLF) yang mungkin diminta saat pendaftaran PBBR — layanan terpisah.
  • Pengurusan izin sektoral dan sertifikat standar per KBLI — layanan terpisah.
  • Penyelesaian sanksi administratif yang sudah dijatuhkan sebelum migrasi dilakukan.
  • Penguasaan akun OSS Anda: OSS tidak menyediakan sub-akun konsultan, sehingga Hak Akses tetap melekat pada direksi/pengurus Anda.

Tahapan

  1. 1

    Audit posisi OSS Anda: menentukan apakah ini registrasi Hak Akses baru, penggantian Hak Akses era pra-PBBR, pendaftaran izin lama yang masih berlaku, pengajuan ulang izin yang sudah mati, atau penyesuaian izin berbasis komitmen. Salah menempatkan Anda di sini akan salah sepanjang alur.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Seluruh perizinan lama yang pernah terbit: SIUP, TDP, izin usaha OSS 1.0/1.1, izin sektoral, beserta tanggal berlaku dan tanggal berakhirnya.
    • Tangkapan layar profil perusahaan di Sistem OSS bila akun lama masih dapat diakses.
    • Catatan email dan nomor telepon yang dulu dipakai mendaftar Hak Akses lama.
    • NIB lama (bila ada) beserta daftar KBLI dan lokasi yang tercantum.
  2. 2

    Anda menyerahkan berkas korporasi, lalu Komplia merekonsiliasinya terhadap data AHU dan NPWP sehingga tidak ada selisih data saat permohonan diajukan.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (9)
    • Akta pendirian dan seluruh akta perubahan, beserta SK pengesahan/persetujuan/penerimaan pemberitahuan dari Kementerian Hukum.
    • NPWP badan usaha yang masih aktif dan sesuai alamat terkini.
    • KTP dan NPWP direksi/pengurus yang akan menjadi pemegang Hak Akses.
    • NIK dan paspor untuk direksi/penanggung jawab warga negara asing.
    • Alamat surat elektronik perusahaan yang aktif dan dikendalikan perusahaan (bukan email pribadi staf yang bisa hilang) serta nomor telepon aktif.
    • Bukti alamat tempat usaha per lokasi (perjanjian sewa, sertifikat, atau bukti penguasaan lain)
    • Daftar KBLI dan lokasi yang akan didaftarkan.
    • Laporan posisi keuangan atau bukti modal usaha, untuk penetapan skala usaha.
    • Untuk badan usaha luar negeri atau kantor perwakilan: dokumen pendirian di negara asal beserta terjemahan tersumpah dan legalisasinya.
  3. 3

    Direksi/pengurus yang berhak mengajukan permohonan Hak Akses melalui Sistem OSS, didampingi Komplia. Lembaga OSS menerbitkan Hak Akses ke alamat surat elektronik yang didaftarkan.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Data diri pemohon sesuai KTP/paspor dan kedudukannya dalam akta terakhir.
    • Alamat surat elektronik dan nomor telepon perusahaan yang aktif.
    • Untuk penggantian Hak Akses pra-PBBR: bukti kepemilikan akun lama dan identitas direksi/pengurus yang kini berwenang.

    Lembaga OSS menerbitkan Hak Akses melalui surat elektronik paling lambat 1 (satu) Hari kerja sejak permohonan diterima Sistem OSS.

  4. 4

    Pengajuan permohonan PBBR untuk kegiatan usaha pertama, ATAU pendaftaran PBBR atas perizinan lama yang masih berlaku. WAJIB dimulai dalam 30 hari kalender sejak Hak Akses diterima, atau Hak Akses dibatalkan otomatis oleh Sistem OSS.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (5)
    • Daftar KBLI dan lokasi final beserta tingkat risiko masing-masing.
    • Dokumen perizinan lama yang akan didaftarkan.
    • Data rencana penggunaan tenaga kerja dan nomor wajib lapor ketenagakerjaan.
    • Data rencana permodalan dan realisasi investasi.
    • Persyaratan dasar bila diminta oleh tingkat risiko KBLI: KKPR/PKKPR, persetujuan lingkungan, PBG, SLF.

    30 (tiga puluh) hari kalender sejak menerima Hak Akses; lewat itu Sistem OSS secara otomatis membatalkan Hak Akses dan tidak dapat digunakan lagi.

  5. 5

    Kementerian/lembaga, Pemda provinsi, Pemda kabupaten/kota, Administrator KEK, atau Badan Pengusahaan KPBPB sesuai kewenangannya melakukan verifikasi kebenaran atas dokumen perizinan lama; Sistem OSS lalu memutakhirkan data Pelaku Usaha.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (2)
    • Berkas perizinan lama yang diunggah pada langkah sebelumnya.
    • Hasil verifikasi dan pemutakhiran data di Sistem OSS.

    Verifikasi kebenaran atas dokumen perizinan dalam waktu 5 (lima) hari.

  6. 6

    NIB dan Perizinan Berusaha terbit/termutakhir di Sistem OSS. Komplia memeriksa hasilnya baris per baris terhadap daftar KBLI dan lokasi, lalu melakukan serah terima akun dan menetapkan kalender kepatuhan lanjutan.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • NIB dan Perizinan Berusaha hasil pendaftaran/pemutakhiran.
    • Daftar periksa kesesuaian: KBLI, lokasi, skala usaha, tingkat risiko, dan kewajiban yang melekat pada tiap izin.
    • Berita acara serah terima Hak Akses: nama PIC pemegang akun, alamat surat elektronik perusahaan yang dipakai, dan prosedur ubah kata sandi mandiri.
    • Kalender kepatuhan: tenggat LKPM, serta SIINas dan WLKP bila Anda termasuk yang wajib.

Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.

Yang perlu Anda ketahui

Butuh layanan ini?

Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.

Hubungi lewat WhatsApp

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Di mana mengurus Registrasi & Migrasi Akun OSS?

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM selaku Lembaga OSS; verifikasi kebenaran dokumen perizinan lama dilakukan oleh kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Administrator KEK, atau Badan Pengusahaan KPBPB sesuai kewenangannya. Pengajuannya melalui https://oss.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.

Siapa yang perlu Registrasi & Migrasi Akun OSS?

Tiga kelompok yang membutuhkannya. Perusahaan baru yang belum punya Hak Akses OSS sama sekali. Hak akses diberikan kepada penanggung jawab perseorangan, direksi atau pengurus badan usaha, kepala kantor perwakilan, atau penanggung jawab badan usaha luar negeri. Perusahaan yang hak aksesnya berasal dari era sebelum perizinan berbasis risiko, dan harus menggantinya saat hendak mengubah atau mencabut izin, menyampaikan LKPM, memenuhi persyaratan izin, mengajukan fasilitas penanaman modal, atau menyampaikan pengaduan. Pemegang izin lama: izin yang masih berlaku tetap sah tetapi wajib didaftarkan ulang lewat OSS; izin yang sudah tidak berlaku harus diajukan ulang; izin berbasis komitmen yang belum efektif wajib disesuaikan.

Berapa lama Registrasi & Migrasi Akun OSS?

Penerbitan Hak Akses oleh Lembaga OSS paling lambat 1 Hari kerja sejak permohonan diterima Sistem OSS; verifikasi kebenaran dokumen perizinan lama 5 hari. Total realistis ±2–4 minggu, karena bagian terlama adalah mengumpulkan dan merapikan dokumen korporasi Anda, bukan proses sistemnya.

Berapa biaya Registrasi & Migrasi Akun OSS?

Biaya jasa untuk lingkup standar mulai Rp3.000.000, belum termasuk PPN. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai.

Apa yang tidak termasuk dalam layanan Registrasi & Migrasi Akun OSS?

Yang tidak termasuk: Pembuatan atau perubahan akta perusahaan — akta adalah kewenangan Notaris. Komplia mengoordinasikan dan menyiapkan bahannya; aktanya dibuat notaris rekanan; Pengurusan persyaratan dasar (KKPR/PKKPR, persetujuan lingkungan, PBG, SLF) yang mungkin diminta saat pendaftaran PBBR — layanan terpisah; Pengurusan izin sektoral dan sertifikat standar per KBLI — layanan terpisah; Penyelesaian sanksi administratif yang sudah dijatuhkan sebelum migrasi dilakukan.

Apa yang sering membuat Registrasi & Migrasi Akun OSS tertunda?

Hak Akses bisa hangus. Bila permohonan perizinan untuk kegiatan usaha pertama tidak dilanjutkan dalam 30 hari kalender sejak Hak Akses diterima, sistem membatalkannya otomatis dan hak itu tidak dapat dipakai lagi.

Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.