Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.
Untuk siapa layanan ini
Untuk tiga kelompok pelaku usaha. Pedagang: yang menjual barang atau jasa daring lewat sarana sendiri maupun platform pihak lain, termasuk yang berjualan lewat media sosial. Penyelenggara sarana perdagangan elektronik, dengan delapan model usaha — ritel daring, lokapasar, iklan baris daring, platform pembanding harga, daily deals, social commerce, ride hailing, dan online travel agent. Serta penyelenggara sarana perantara. Berlaku untuk pelaku dalam negeri maupun luar negeri. Penyelenggara luar negeri yang melewati ambang tertentu — seribu konsumen, seribu paket, atau satu persen pengguna internet Indonesia dalam setahun — wajib menunjuk perwakilan di Indonesia.
Biaya
Biaya jasa untuk lingkup standar layanan ini mulai Rp22.000.000. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.
Lingkup
Termasuk
Klasifikasi: menentukan Anda masuk kategori Pedagang, PPMSE (dan model bisnis yang mana dari delapan), atau PSP.
Pemetaan KBLI dan penyelarasan maksud-tujuan anggaran dasar dengan kegiatan PMSE yang dijalankan.
Penyiapan dan pengajuan Perizinan Berusaha bidang PMSE melalui Sistem OSS.
Untuk PPMSE luar negeri: penyiapan SIUP3A Bidang PMSE bagi KP3A, termasuk daftar 10 persyaratan.
Penjelasan tertulis hubungan antara Perizinan Berusaha PMSE (Kemendag) dan TDPSE (Komdigi) — dua kewajiban berbeda.
Pemetaan kewajiban lanjutan PPMSE: penyampaian data ke lembaga statistik, harga minimum lintas negara, dan pengutamaan produk dalam negeri.
Tidak termasuk
Pendaftaran PSE Lingkup Privat / TDPSE ke Komdigi — kewajiban terpisah (justru menjadi salah satu syarat SIUP3A Bidang PMSE)
Pendirian PT/PT PMA dan akta notaris.
Perizinan sektoral atas barang/jasa yang diperdagangkan (pangan, kosmetik, alat kesehatan, dsb.)
Perizinan impor (Persetujuan Impor) untuk barang yang dijual.
Sertifikasi kompetensi tenaga teknis yang disyaratkan bagi pedagang jasa.
Tahapan
1
Klasifikasi hukum: menentukan posisi Anda sebagai Pedagang, PPMSE (model bisnis mana), atau PSP; dan dalam negeri atau luar negeri.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (4)
Deskripsi platform/aplikasi dan alur transaksi.
Skema pendapatan (fee, komisi, iklan, langganan)
Akta pendirian dan perubahan terakhir.
Struktur kepemilikan (untuk menguji unsur asing)
2
Penyelarasan KBLI dan maksud-tujuan anggaran dasar dengan kegiatan PMSE yang benar-benar dijalankan.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (3)
Anggaran dasar terakhir.
Data NIB dan daftar KBLI aktif di OSS.
Daftar barang/jasa yang diperdagangkan.
3
Pemeriksaan silang kewajiban TDPSE ke Komdigi (obligasi terpisah, dan menjadi syarat dokumen untuk KP3A)
Komplia
Dokumen yang disiapkan (2)
TDPSE bila sudah ada.
Data sistem elektronik untuk pendaftaran PSE bila belum ada.
4
Penyusunan berkas permohonan Perizinan Berusaha bidang PMSE dan pengajuan melalui Sistem OSS.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (5)
NIB.
Bukti pemenuhan standar/persyaratan teknis barang atau jasa yang diwajibkan.
Sertifikat kompetensi tenaga teknis bila memperdagangkan jasa.
Alamat situs web dan/atau nama aplikasi.
Kontak layanan pengaduan konsumen.
5
Khusus PPMSE luar negeri yang melewati ambang: penunjukan KP3A Bidang PMSE dan permohonan SIUP3A Bidang PMSE kepada Menteri melalui Lembaga OSS.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (11)
Pengesahan akta (article of association/incorporation) negara asal.
Akta pendirian (deeds of establishment) negara asal.
Letter of appointment dari pimpinan PPMSE luar negeri, dilegalisasi (Apostille atau perwakilan RI)
Surat keterangan Atase Perdagangan RI atau kantor perwakilan RI di negara asal.
KTP/paspor pimpinan KP3A.
Surat pernyataan rencana jumlah tenaga kerja.
Tanda daftar penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)
Alamat situs web dan/atau nama aplikasi PPMSE luar negeri.
Tangkapan layar kontak layanan pengaduan konsumen.
Pernyataan mandiri K3L.
Terjemahan tersumpah atas dokumen asing.
6
Verifikasi Kemendag melalui Sistem OSS dan penerbitan Perizinan Berusaha / SIUP3A Bidang PMSE.
Instansi
Dokumen yang disiapkan (2)
Perizinan Berusaha bidang PMSE.
SIUP3A Bidang PMSE (untuk KP3A)
7
Serah terima izin dan pemasangan kewajiban lanjutan PMSE pada kalender kepatuhan.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (2)
Izin yang terbit.
Daftar kewajiban berjalan: penyampaian data ke lembaga statistik, harga minimum FOB USD 100 untuk barang jadi asal luar negeri pada PMSE lintas negara, penolakan pendaftaran Pedagang tanpa Perizinan Berusaha.
Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.
Yang perlu Anda ketahui
Sanksinya mencakup pemblokiran sementara layanan dan pencabutan izin usaha, bukan sekadar denda.
Aturan yang mengatur bidang ini baru diganti, dan istilah lama seperti SIUPMSE sudah tidak dipakai. Nasihat dan template yang masih memakainya sudah usang.
Marketplace wajib menolak pedagang yang belum berizin. Artinya risikonya berpindah ke platform: yang menerima penjual tanpa izin menanggung sendiri konsekuensinya.
Pengecualian untuk penyelenggara sarana perantara itu sempit dan sering diklaim keliru — hanya berlaku bila Anda bukan penerima manfaat langsung dari transaksi, atau tidak terlibat dalam hubungan kontraktualnya.
Butuh layanan ini?
Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.
Kementerian Perdagangan — Ditjen Perdagangan Dalam Negeri; permohonan melalui Lembaga OSS. Pengajuannya melalui https://oss.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.
Siapa yang wajib memiliki Perizinan Berusaha Bidang PMSE?
Untuk tiga kelompok pelaku usaha. Pedagang: yang menjual barang atau jasa daring lewat sarana sendiri maupun platform pihak lain, termasuk yang berjualan lewat media sosial. Penyelenggara sarana perdagangan elektronik, dengan delapan model usaha — ritel daring, lokapasar, iklan baris daring, platform pembanding harga, daily deals, social commerce, ride hailing, dan online travel agent. Serta penyelenggara sarana perantara. Berlaku untuk pelaku dalam negeri maupun luar negeri. Penyelenggara luar negeri yang melewati ambang tertentu — seribu konsumen, seribu paket, atau satu persen pengguna internet Indonesia dalam setahun — wajib menunjuk perwakilan di Indonesia.
Berapa lama proses Perizinan Berusaha Bidang PMSE?
±4-8 minggu untuk PPMSE dalam negeri (bergantung kesiapan KBLI, NIB, dan dokumen); KP3A Bidang PMSE lebih lama karena dokumen asing wajib dilegalisasi dan diterjemahkan penerjemah tersumpah.
Berapa biaya Perizinan Berusaha Bidang PMSE?
Biaya jasa untuk lingkup standar mulai Rp22.000.000, belum termasuk PPN. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Apa yang tidak termasuk dalam layanan Perizinan Berusaha Bidang PMSE?
Yang tidak termasuk: Pendaftaran PSE Lingkup Privat / TDPSE ke Komdigi — kewajiban terpisah (justru menjadi salah satu syarat SIUP3A Bidang PMSE); Pendirian PT/PT PMA dan akta notaris; Perizinan sektoral atas barang/jasa yang diperdagangkan (pangan, kosmetik, alat kesehatan, dsb.); Perizinan impor (Persetujuan Impor) untuk barang yang dijual.
Apa yang sering membuat permohonan Perizinan Berusaha Bidang PMSE tertunda?
Sanksinya mencakup pemblokiran sementara layanan dan pencabutan izin usaha, bukan sekadar denda.
Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.