Pendirian & Perubahan Perusahaan

Penutupan PT (Pembubaran, Likuidasi, dan Berakhirnya Status Badan Hukum)

Company Dissolution, Liquidation, and Deregistration (PT)

Menutup PT bukan sekadar berhenti beroperasi — badan hukumnya baru berakhir setelah likuidasi tuntas dan diumumkan.

InstansiKemenkum / AHU
Estimasi±8–12 bulan dari keputusan RUPS sampai status badan hukum dicatat berakhir — estimasi praktik indikatif. Yang…
Portalhttps://ahu.go.id (SABH) · https://oss.go.id
Biaya jasamulai Rp6.250.000
Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.

Akta merupakan wewenang Notaris. Komplia menyiapkan dokumen, mengoordinasikan notaris rekanan, dan mengurus tindak lanjut di AHU/OSS — bukan membuat aktanya.

Untuk siapa layanan ini

Untuk pemegang saham PT yang usahanya berhenti, PT cangkang yang menumpuk kewajiban pajak dan laporan, PT yang jangka waktu berdirinya berakhir, PT yang izin usahanya dicabut, atau PT yang keluar dari kepailitan tanpa harta yang cukup. Perlu dipertimbangkan juga oleh siapa pun yang menganggap PT-nya sudah tidak dipakai. Selama badan hukumnya belum berakhir, kewajiban pelaporan dan pajaknya terus berjalan — dan direksi tetap terekspos.

Biaya

Biaya jasa untuk lingkup standar layanan ini mulai Rp6.250.000. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.

Lingkup

Termasuk

  • Uji kelayakan pembubaran: apakah solven atau insolven, apakah jalurnya likuidasi biasa atau harus lewat kepailitan.
  • Pemetaan kewajiban yang harus diselesaikan lebih dulu: pajak, ketenagakerjaan, sewa, kontrak berjalan, jaminan.
  • Penyiapan RUPS pembubaran dan penunjukan likuidator.
  • Penyusunan materi pengumuman pembubaran untuk Surat Kabar dan Berita Negara RI serta pemberitahuan kepada Menteri.
  • Pendampingan likuidator dalam pencatatan dan pengumpulan kekayaan dan utang, penanganan tagihan kreditor, dan penyusunan rencana pembagian.
  • Koordinasi dengan notaris rekanan untuk akta-akta yang diperlukan pada tiap tahap.
  • Pengurusan penghapusan NPWP dan pencabutan NIB serta perizinan berusaha.
  • Pengawalan sampai Menteri mencatat berakhirnya status badan hukum dan mengumumkannya dalam Berita Negara RI.

Tidak termasuk

  • Honorarium notaris dan PNBP Kementerian Hukum.
  • Pembuatan akta itu sendiri — kewenangan Notaris.
  • Biaya pengumuman dalam Surat Kabar dan Berita Negara RI (muncul beberapa kali sepanjang proses)
  • Honorarium likuidator bila likuidator eksternal ditunjuk.
  • Pembayaran utang, pesangon, dan pokok kewajiban pajak.
  • Pemeriksaan pajak dan proses kepailitan bila PT ternyata insolven.
  • Pendampingan litigasi bila ada kreditor yang menggugat.
  • PPN dan pajak lain atas jasa.

Tahapan

  1. 1

    Uji kelayakan dan pemetaan kewajiban. Komplia memeriksa apakah PT solven, apa saja utang dan kontrak berjalan, status pajak, karyawan, dan aset — lalu menentukan jalurnya: likuidasi biasa atau kepailitan.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (8)
    • Akta pendirian, seluruh akta perubahan, SK/surat penerimaan pemberitahuan terakhir.
    • Laporan keuangan terakhir dan neraca berjalan.
    • Daftar utang-piutang dan daftar kreditor beserta alamatnya.
    • Daftar kontrak berjalan, sewa, jaminan, dan komitmen.
    • Status SPT masa dan tahunan, tunggakan pajak, dan surat ketetapan pajak yang ada.
    • Daftar karyawan dan perhitungan hak pemutusan hubungan kerja.
    • Daftar aset beserta bukti kepemilikan.
    • NIB dan daftar perizinan berusaha yang aktif.
  2. 2

    RUPS pembubaran: keputusan membubarkan Perseroan dan penunjukan likuidator, dituangkan dalam akta notaris.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Usul pembubaran dari Direksi, Dewan Komisaris, atau pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/10 bagian saham dengan hak suara.
    • Panggilan RUPS dan daftar hadir.
    • Akta RUPS atau akta keputusan pemegang saham di luar RUPS tentang pembubaran dan penunjukan likuidator.
    • Surat kesediaan likuidator.

    Bila pembubaran terjadi karena jangka waktu berdirinya berakhir, RUPS menetapkan penunjukan likuidator paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah jangka waktu itu berakhir.

  3. 3

    Likuidator mengumumkan pembubaran dalam Surat Kabar dan Berita Negara RI, dan memberitahukan pembubaran kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan bahwa Perseroan dalam likuidasi.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (5)
    • Naskah pengumuman memuat: pembubaran Perseroan dan dasar hukumnya; nama dan alamat likuidator; tata cara pengajuan tagihan; jangka waktu pengajuan tagihan.
    • Bukti pemuatan iklan di Surat Kabar.
    • Permohonan pemuatan dalam Berita Negara RI.
    • Pemberitahuan kepada Menteri melalui notaris, dilengkapi bukti dasar hukum pembubaran dan bukti pemberitahuan kepada kreditor dalam Surat Kabar.
    • Akta tentang RUPS/keputusan pemegang saham yang menyetujui pembubaran.

    Paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pembubaran Perseroan.

  4. 4

    Jendela pengajuan tagihan kreditor berjalan; likuidator mencatat dan mengumpulkan kekayaan dan utang Perseroan.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Register tagihan kreditor yang masuk.
    • Berita acara verifikasi tagihan.
    • Surat penolakan tagihan disertai alasan, bila ada.
    • Daftar kekayaan dan utang Perseroan.

    Jangka waktu pengajuan tagihan adalah 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengumuman pembubaran.

  5. 5

    Pemberesan harta kekayaan: pengumuman rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi dalam Surat Kabar dan Berita Negara RI, pembayaran kepada kreditor, lalu pembayaran sisa kepada pemegang saham.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (6)
    • Rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi.
    • Bukti pengumuman rencana pembagian dalam Surat Kabar dan Berita Negara RI.
    • Bukti pembayaran kepada para kreditor.
    • Bukti penyelesaian hak karyawan.
    • Bukti pembayaran/penyelesaian kewajiban pajak.
    • Bukti pembagian sisa kekayaan kepada pemegang saham.

    Keberatan kreditor atas rencana pembagian paling lambat 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengumuman rencana pembagian.

  6. 6

    Penghapusan NPWP badan, pencabutan NIB dan perizinan berusaha, penutupan rekening bank, dan penonaktifan kepesertaan jaminan sosial.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Bukti pemenuhan seluruh kewajiban pajak dan hasil pemeriksaan pajak bila ada.
    • Permohonan penghapusan NPWP.
    • Permohonan pencabutan NIB dan perizinan pada Sistem OSS.
    • Surat penutupan rekening bank.
  7. 7

    RUPS menerima pertanggungjawaban likuidator dan memberikan pelunasan dan pembebasan (acquit et de charge), dituangkan dalam akta notaris.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Laporan pertanggungjawaban hasil akhir proses likuidasi.
    • Akta mengenai pertanggungjawaban hasil akhir proses likuidasi.
    • Akta RUPS yang memberikan pelunasan dan pembebasan kepada likuidator.
  8. 8

    Likuidator memberitahukan kepada Menteri dan mengumumkan hasil akhir proses likuidasi dalam Surat Kabar.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Pemberitahuan tertulis likuidator mengenai pertanggungjawaban hasil akhir proses likuidasi.
    • Bukti pengumuman dalam Surat Kabar mengenai pelunasan dan pembebasan kepada likuidator.
    • Akta mengenai pertanggungjawaban hasil akhir proses likuidasi yang diketahui notaris sesuai aslinya.

    Pemberitahuan dan pengumuman dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal pertanggungjawaban likuidator atau kurator diterima oleh RUPS, pengadilan, atau hakim pengawas.

  9. 9

    Menteri mencatat berakhirnya status badan hukum Perseroan, menghapus nama Perseroan dari daftar Perseroan, dan mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (1)
    • Bukti pembayaran biaya pengumuman Berita Negara RI.

Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.

Yang perlu Anda ketahui

Butuh layanan ini?

Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.

Hubungi lewat WhatsApp

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Di mana mengurus Penutupan PT?

RUPS/pengadilan (dasar pembubaran); likuidator atau kurator (pemberesan); Ditjen AHU — Kementerian Hukum (pencatatan pembubaran, pencatatan berakhirnya status badan hukum, pengumuman Berita Negara); Direktorat Jenderal Pajak (penghapusan NPWP); Lembaga OSS (pencabutan NIB dan perizinan) Pengajuannya melalui https://ahu.go.id (SABH) · https://oss.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.

Siapa yang perlu Penutupan PT?

Untuk pemegang saham PT yang usahanya berhenti, PT cangkang yang menumpuk kewajiban pajak dan laporan, PT yang jangka waktu berdirinya berakhir, PT yang izin usahanya dicabut, atau PT yang keluar dari kepailitan tanpa harta yang cukup. Perlu dipertimbangkan juga oleh siapa pun yang menganggap PT-nya sudah tidak dipakai. Selama badan hukumnya belum berakhir, kewajiban pelaporan dan pajaknya terus berjalan — dan direksi tetap terekspos.

Berapa lama Penutupan PT?

±8–12 bulan dari keputusan RUPS sampai status badan hukum dicatat berakhir — estimasi praktik indikatif. Yang mengunci jadwal adalah dua tenggat pasal (pemberitahuan 30 hari, jendela tagihan kreditor 60 hari) plus pemberesan pajak yang tidak dapat dipercepat.

Berapa biaya Penutupan PT?

Biaya jasa untuk lingkup standar mulai Rp6.250.000, belum termasuk PPN. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai.

Apa yang tidak termasuk dalam layanan Penutupan PT?

Yang tidak termasuk: Honorarium notaris dan PNBP Kementerian Hukum; Pembuatan akta itu sendiri — kewenangan Notaris; Biaya pengumuman dalam Surat Kabar dan Berita Negara RI (muncul beberapa kali sepanjang proses); Honorarium likuidator bila likuidator eksternal ditunjuk.

Apa yang sering membuat Penutupan PT tertunda?

Berhenti beroperasi bukan penutupan. Selama status badan hukumnya belum dicatat berakhir, kewajiban laporan tahunan dan pajak terus berjalan dan sanksinya menumpuk diam-diam. PT tidur adalah kewajiban yang tumbuh, bukan yang berhenti.

Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.