Izin Khusus Sektoral

Sertifikat Standar Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam

Standard Certificate for Oil and Gas Mining Support Activities

Legalitas berusaha untuk perusahaan jasa penunjang migas, dengan standar yang diverifikasi Kementerian ESDM.

InstansiESDM
Estimasi±12 minggu ujung-ke-ujung sebagai estimasi praktik; jangka waktu penerbitan resmi ada di lampiran aturannya…
Portalhttps://oss.go.id — dengan pemrosesan teknis di https://perizinan.esdm.go.id
Biaya jasamulai Rp5.000.000
Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.

Untuk siapa layanan ini

Untuk badan usaha yang menyediakan jasa penunjang kegiatan minyak dan gas bumi: pemboran, workover dan well services, survei geologi dan geofisika, konstruksi dan fabrikasi fasilitas migas, inspeksi dan pengujian, serta operasi dan pemeliharaan lapangan. Termasuk kontraktor yang bekerja untuk pemegang kontrak kerja sama hulu maupun badan usaha hilir.

Biaya

Biaya jasa untuk lingkup standar layanan ini mulai Rp5.000.000. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.

Lingkup

Termasuk

  • Pemetaan lingkup pekerjaan Anda ke KBLI aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam, dan pengecekan tingkat risikonya.
  • Verifikasi kesesuaian maksud dan tujuan anggaran dasar; penyiapan dokumen bila perlu penyesuaian melalui notaris rekanan.
  • Penerbitan/pemutakhiran NIB dan pengurusan sertifikat standar melalui Sistem OSS.
  • Penyiapan berkas pemenuhan standar kegiatan usaha (administrasi, teknis, K3LL/HSE, dan kemampuan finansial)
  • Pendampingan selama verifikasi Kementerian ESDM sampai sertifikat standar berstatus terverifikasi.
  • Pemasangan kalender kepatuhan pasca-terbit (pelaporan berkala, LKPM, dan kewajiban yang menempel pada NIB)

Tidak termasuk

  • PNBP dan biaya perizinan yang ditetapkan pemerintah.
  • Biaya notaris untuk penyesuaian anggaran dasar.
  • Sertifikasi sistem manajemen (ISO 9001 / ISO 14001 / ISO 45001) yang lazim dipersyaratkan dalam rantai pasok migas.
  • Sertifikasi kompetensi personel dan sertifikasi kelaikan peralatan migas.
  • Pendaftaran vendor pada sistem pengadaan SKK Migas atau operator (proses komersial, bukan perizinan)
  • Jaminan terbitnya sertifikat standar.

Tahapan

  1. 1

    Intake: memetakan lingkup pekerjaan Anda ke KBLI aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam, dan mengecek tingkat risiko serta bentuk perizinan berusaha yang berlaku.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (5)
    • Akta pendirian dan perubahan terakhir + SK Kemenkum.
    • NIB dan daftar KBLI yang dimiliki.
    • NPWP badan usaha.
    • Uraian lingkup jasa penunjang yang akan dikerjakan.
    • Profil pengalaman proyek migas dan daftar Anda/operator.
  2. 2

    Penyesuaian anggaran dasar bila KBLI penunjang migas belum tercakup: penyiapan dokumen dan koordinasi dengan notaris rekanan.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Keputusan RUPS/pemegang saham.
    • Draf perubahan maksud dan tujuan.
    • Identitas pengurus dan pemegang saham.
  3. 3

    Penerbitan/pemutakhiran NIB di Sistem OSS untuk KBLI penunjang migas yang dituju.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Hak akses OSS Anda.
    • Data legalitas terbaru.
    • Data lokasi, skala usaha, dan nilai investasi.
  4. 4

    Pemenuhan persyaratan dasar yang relevan dengan lokasi dan fasilitas (KKPR, persetujuan lingkungan, PBG/SLF untuk workshop, yard, atau fasilitas fabrikasi)

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Bukti penguasaan tanah/tempat usaha.
    • Titik koordinat dan luas lokasi.
    • Dokumen lingkungan sesuai skala kegiatan.
    • Dokumen bangunan bila ada fasilitas fisik.
  5. 5

    Penyiapan berkas pemenuhan standar kegiatan usaha: struktur organisasi, personel dan kompetensinya, peralatan, prosedur K3LL/HSE, dan kemampuan finansial.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (5)
    • Daftar personel kunci beserta sertifikat kompetensi.
    • Daftar peralatan beserta bukti kepemilikan/sewa dan sertifikat kelaikan.
    • Prosedur dan rekam jejak K3LL/HSE.
    • Laporan keuangan terakhir.
    • Rekam jejak kontrak pekerjaan migas.
  6. 6

    Pengajuan sertifikat standar melalui Sistem OSS dan pengaliran permohonan ke Kementerian ESDM untuk verifikasi pemenuhan standar.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Berkas pemenuhan standar.
    • Bukti persyaratan dasar.
    • Hak akses OSS Anda.
  7. 7

    Verifikasi oleh Kementerian ESDM dan tindak lanjut permintaan klarifikasi/perbaikan.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (2)
    • Notifikasi/permintaan perbaikan.
    • Dokumen tanggapan.
  8. 8

    Sertifikat standar berstatus terverifikasi dan diunduh dari OSS; serah terima + pemasangan kalender kepatuhan.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • NIB dan sertifikat standar terverifikasi.
    • Rekap kewajiban pelaporan berkala ke Kementerian ESDM.
    • Jadwal LKPM dan kewajiban lain yang menempel pada NIB.

Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.

Yang perlu Anda ketahui

Butuh layanan ini?

Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.

Hubungi lewat WhatsApp

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Di mana mengurus Sertifikat Standar Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi); penerbitan melalui Sistem OSS. Pengajuannya melalui https://oss.go.id — dengan pemrosesan teknis di https://perizinan.esdm.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.

Siapa yang wajib memiliki Sertifikat Standar Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam?

Untuk badan usaha yang menyediakan jasa penunjang kegiatan minyak dan gas bumi: pemboran, workover dan well services, survei geologi dan geofisika, konstruksi dan fabrikasi fasilitas migas, inspeksi dan pengujian, serta operasi dan pemeliharaan lapangan. Termasuk kontraktor yang bekerja untuk pemegang kontrak kerja sama hulu maupun badan usaha hilir.

Berapa lama proses Sertifikat Standar Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam?

±12 minggu ujung-ke-ujung sebagai estimasi praktik; jangka waktu penerbitan resmi ada di lampiran aturannya yang belum dibuka.

Berapa biaya Sertifikat Standar Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam?

Biaya jasa untuk lingkup standar mulai Rp5.000.000, belum termasuk PPN. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai.

Apa yang tidak termasuk dalam layanan Sertifikat Standar Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam?

Yang tidak termasuk: PNBP dan biaya perizinan yang ditetapkan pemerintah; Biaya notaris untuk penyesuaian anggaran dasar; Sertifikasi sistem manajemen (ISO 9001 / ISO 14001 / ISO 45001) yang lazim dipersyaratkan dalam rantai pasok migas; Sertifikasi kompetensi personel dan sertifikasi kelaikan peralatan migas.

Apa yang sering membuat permohonan Sertifikat Standar Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam tertunda?

Sertifikat standar di sistem perizinan bukan tiket masuk rantai pasok migas. Operator dan SKK Migas menerapkan syarat komersial dan teknis tersendiri — kualifikasi vendor, sistem manajemen, rekam jejak keselamatan — yang tidak digantikan oleh perizinan berusaha.

Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.