Kewajiban Pelaporan Perusahaan
Quarterly Investment Activity Report (LKPM)
LKPM triwulanan Anda disusun, dikirim lewat OSS, dan dikawal sampai tanda terimanya terbit — sebelum tanggal 15.
Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar yang sudah memegang NIB. Kewajibannya melekat pada setiap kegiatan usaha dan setiap lokasi — bukan satu laporan untuk satu perusahaan. Berlaku baik saat kegiatan usaha belum operasional maupun setelah komersial. Tidak wajib bagi usaha skala mikro, dan tidak wajib bagi kegiatan yang dibiayai APBN atau APBD. Pelaku usaha skala kecil memakai siklus semesteran — lihat layanan pelaporan LKPM semesteran.
Biaya jasa untuk lingkup standar layanan ini mulai Rp2.250.000. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.
Paling lambat tanggal 15 bulan April, Juli, Oktober tahun berjalan, dan tanggal 15 bulan Januari tahun berikutnya.
Paling lambat 3 (tiga) Hari kerja sejak Sistem OSS menerbitkan tanda terima atas penyampaian LKPM.
Perbaikan hanya sampai batas waktu periode pelaporan, yaitu tanggal 15 bulan yang bersangkutan.
Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.
Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.
Hubungi lewat WhatsAppKementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM selaku Lembaga OSS; verifikasi dan evaluasi dilakukan oleh DPMPTSP provinsi, DPMPTSP kabupaten/kota, Administrator KEK, Badan Pengusahaan KPBPB, atau OIKN sesuai kewenangannya. Pengajuannya melalui https://oss.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.
Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar yang sudah memegang NIB. Kewajibannya melekat pada setiap kegiatan usaha dan setiap lokasi — bukan satu laporan untuk satu perusahaan. Berlaku baik saat kegiatan usaha belum operasional maupun setelah komersial. Tidak wajib bagi usaha skala mikro, dan tidak wajib bagi kegiatan yang dibiayai APBN atau APBD. Pelaku usaha skala kecil memakai siklus semesteran — lihat layanan pelaporan LKPM semesteran.
±5–8 hari kerja per periode dari data lengkap sampai LKPM terkirim; verifikasi instansi paling lambat 3 Hari kerja sejak Sistem OSS menerbitkan tanda terima. Siklus berulang 4 kali setahun.
Biaya jasa untuk lingkup standar mulai Rp2.250.000, belum termasuk PPN. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Yang tidak termasuk: Penyusunan laporan keuangan, pembukuan, atau audit — Komplia memakai angka yang Anda sediakan, tidak membuat angkanya; Jasa perpajakan dan pelaporan SPT (ranah konsultan pajak bersertifikat); Pembayaran denda administratif bila sanksi sudah terlanjur dijatuhkan; Pelaporan sektoral lain di luar LKPM (SIINas, WLKP, laporan sektoral K/L) — layanan terpisah.
Mengirim tepat pada tanggal 15 berarti nol jendela perbaikan — kalau instansi meminta perbaikan, periodenya sudah lewat. Target aman kami tanggal 10.
Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.