Layanan Pendukung

Kebijakan Privasi & Perangkat Kepatuhan Data Pribadi

Privacy Policy & Personal Data Protection Compliance Toolkit

Kebijakan Privasi yang berdiri di atas dasar pemrosesan yang sah — lengkap dengan catatan, prosedur, dan bukti yang diminta undang-undang di belakangnya.

InstansiKomdigi
Estimasi±20-25 hari kerja dari intake sampai paket siap dipasang, untuk satu produk dengan aliran data yang sudah…
Biaya jasaHarga ditetapkan setelah pemetaan lingkup — cakupannya bergantung pada jenis data yang Anda proses dan apakah perangkat kepatuhan lain (catatan pemrosesan, penilaian dampak, penunjukan petugas) ikut disusun. Mintalah penawaran; Anda menerimanya tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.

Untuk siapa layanan ini

Untuk setiap perusahaan yang mengumpulkan atau memakai data orang: aplikasi, situs, marketplace, fintech, SaaS, klinik, sekolah, penyedia jasa berlangganan, sampai perusahaan biasa yang menyimpan data pelamar kerja dan pelanggan. Undang-undang tidak membatasi kewajiban ini pada perusahaan teknologi. Kewajibannya melekat pada peran, bukan pada ukuran usaha. Siapa pun yang menentukan tujuan dan mengendalikan pemrosesan data pribadi berkedudukan sebagai Pengendali Data Pribadi dan memikul seluruh daftar kewajiban. Siapa pun yang memroses atas perintah pihak lain berkedudukan sebagai Prosesor dan tetap memikul sebagian kewajiban itu. Tidak ada ambang omzet, jumlah karyawan, atau jumlah pengguna yang membebaskan. Berlaku juga bagi badan yang didirikan di luar negeri, sepanjang perbuatannya berakibat hukum di Indonesia atau menyangkut warga negara Indonesia di luar negeri. Paling mendesak untuk empat kelompok. Pertama, perusahaan yang memroses data spesifik — kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak, dan data keuangan pribadi — karena kelompok inilah yang paling cepat menyentuh ambang penilaian dampak dan ambang kewajiban menunjuk pejabat pelindungan data. Kedua, platform yang memantau perilaku pengguna secara teratur dan sistematis. Ketiga, perusahaan yang sedang menggalang pendanaan atau menghadapi uji tuntas, karena perangkat data pribadi kini rutin diperiksa pemodal dan pembeli. Keempat, perusahaan yang sudah memasang halaman Kebijakan Privasi hasil salinan template asing — kelompok ini sering merasa aman padahal dasar pemrosesannya belum pernah ditetapkan sama sekali.

Biaya

Harga ditetapkan setelah pemetaan lingkup — cakupannya bergantung pada jenis data yang Anda proses dan apakah perangkat kepatuhan lain (catatan pemrosesan, penilaian dampak, penunjukan petugas) ikut disusun. Mintalah penawaran; Anda menerimanya tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Layanan ini bertingkat, dan tingkatnya berbeda jauh. Satu naskah Kebijakan Privasi untuk satu produk sederhana tidak sebanding dengan paket penuh yang mencakup pemetaan aliran data, catatan pemrosesan, penilaian dampak, paket perjanjian pemroses data untuk seluruh vendor, prosedur kebocoran, dan penunjukan pejabat pelindungan data. Tingkat mana yang dibeli wajib dinyatakan sebelum harga apa pun ditawarkan. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.

Lingkup

Termasuk

  • Pemetaan aliran data (data mapping): data apa yang dikumpulkan di titik mana, untuk tujuan apa, disimpan di mana, berapa lama, dan siapa saja yang menerimanya — di dalam maupun di luar organisasi.
  • Penetapan dasar pemrosesan untuk setiap aktivitas, dipilih dari enam dasar yang disediakan undang-undang, dengan alasan tertulis mengapa dasar itu yang dipakai. Ini pekerjaan analitis; menyandarkan segalanya pada persetujuan adalah kesalahan yang paling sering kami temukan.
  • Penyusunan naskah Kebijakan Privasi berbahasa Indonesia yang memuat tujuh informasi wajib satu per satu dan dapat ditunjuk letaknya: legalitas pemrosesan, tujuan, jenis dan relevansi data, jangka waktu retensi dokumen, rincian informasi yang dikumpulkan, jangka waktu pemrosesan, dan hak subjek data.
  • Rancangan mekanisme persetujuan yang terpisah dari persetujuan Syarat & Ketentuan, termasuk persetujuan granular per tujuan, formulir persetujuan berbahasa Indonesia, dan rancangan penyimpanan bukti persetujuan: siapa, kapan, versi naskah mana, tujuan mana yang disetujui.
  • Penyusunan catatan pemrosesan data pribadi (record of processing) sebagai dokumen berdiri sendiri — kewajiban terpisah yang tidak terpenuhi oleh adanya halaman kebijakan.
  • Uji pemicu penilaian dampak pelindungan data pribadi terhadap tujuh kriteria risiko tinggi, dan penyusunan penilaian dampaknya bila terpicu, memakai kerangka yang terdokumentasi.
  • Prosedur penanganan kebocoran data: alur eskalasi internal, penanggung jawab bernama, jam mulai penghitungan tenggat, templat pemberitahuan tertulis kepada subjek data, templat pemberitahuan kepada otoritas, dan berkas bukti pengiriman.
  • Kanal permohonan tercatat untuk hak subjek data (akses, perbaikan, penghapusan, penarikan persetujuan, penundaan, keberatan atas keputusan otomatis), berikut alur internal agar tenggat tiga kali dua puluh empat jam benar-benar terpenuhi dan tercatat.
  • Daftar vendor pemroses data dan paket klausul perjanjian pemrosesan data untuk dipasang ke perjanjian vendor, termasuk syarat persetujuan tertulis sebelum vendor melibatkan sub-vendor.
  • Pemetaan transfer data ke luar negeri dan penetapan jalur kepatuhannya, termasuk rancangan klausul pelindungan yang mengikat untuk penyedia komputasi awan, analitik, surel pemasaran, dan pemantau galat.
  • Uji ambang kewajiban menunjuk pejabat atau petugas pelindungan data pribadi, dengan alasan tertulis atas kesimpulannya — baik bila wajib maupun bila tidak, karena keduanya sama-sama harus bisa dipertanggungjawabkan.
  • Aturan internal pelindungan data pribadi sebagai dokumen terpisah dari kebijakan publik, berikut daftar periksa peran dan kewenangan akses.
  • Peninjauan dan pengesahan oleh advokat berizin sebelum paket diserahkan — layanan ini tidak diserahkan tanpa tanda tangan advokat.
  • Daftar periksa pemasangan dan kalender peninjauan berkala, termasuk daftar peristiwa yang memaksa naskah ditinjau ulang: tambah fitur, tambah vendor pemroses, ganti model pendapatan, mulai memroses data spesifik, ekspansi ke segmen anak, penggabungan atau pengambilalihan perusahaan.

Tidak termasuk

  • Syarat & Ketentuan platform dan seluruh perangkat kontrak elektronik — dokumen terpisah dengan rezim hukum yang berbeda, dan justru harus dijaga terpisah agar persetujuan data pribadi tidak tercampur (lihat layanan Syarat & Ketentuan)
  • Pendaftaran PSE Lingkup Privat ke Komdigi (lihat layanan TDPSE) dan Perizinan Berusaha bidang PMSE ke Kemendag (lihat layanan PMSE) — Kebijakan Privasi tidak menggantikan keduanya, dan keduanya tidak menggantikan Kebijakan Privasi.
  • Audit keamanan informasi, uji penetrasi, sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi, dan penetapan kendali teknis — pekerjaan ahli keamanan siber. Kami menetapkan kewajiban hukumnya dan standar yang harus dicapai, bukan mengujinya secara teknis.
  • Implementasi teknis di produk: pembuatan kotak persetujuan granular, pencatatan log persetujuan, tombol unduh dan hapus data, verifikasi usia, dan pengaturan retensi otomatis dikerjakan tim produk Anda; kami menyusun spesifikasinya, bukan kodenya.
  • Bertindak sebagai pejabat atau petugas pelindungan data pribadi Anda secara berkelanjutan — undang-undang membolehkan pejabat itu berasal dari luar organisasi, tetapi penugasannya adalah perikatan tersendiri dengan lingkup, jam kerja, dan tanggung jawab yang harus disepakati terpisah.
  • Penanganan insiden kebocoran yang sedang berlangsung: forensik digital, pemulihan sistem, komunikasi krisis, dan pendampingan pemeriksaan oleh otoritas. Kami menyiapkan prosedur dan templatnya sebelum insiden; menjalankan penanganannya saat insiden terjadi adalah penugasan darurat tersendiri.
  • Pendampingan sengketa: mewakili Anda menghadapi gugatan subjek data, pengaduan ke Kementerian Komunikasi dan Digital, pemeriksaan oleh pengawas sektoral, atau proses pidana — pekerjaan advokat yang ditangani terpisah.
  • Negosiasi dengan vendor asing yang menolak mengubah perjanjian bakunya. Kami menyusun klausul dan memetakan risikonya; keputusan mengganti vendor atau menerima risiko ada pada Anda.
  • Penerjemahan tersumpah. Versi bahasa Inggris yang disusun dalam layanan ini adalah padanan kerja, bukan terjemahan tersumpah.
  • Kepatuhan data pribadi menurut hukum asing (GDPR Uni Eropa, PDPA Singapura, dan sejenisnya) bagi Anda yang juga melayani pengguna di yurisdiksi tersebut.

Tahapan

  1. 1

    Intake dan pemetaan aliran data: mendaftar setiap titik pengumpulan data, jenis data, tujuan, tempat penyimpanan, jangka retensi, dan setiap pihak yang menerimanya.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (22)
    • Deskripsi produk dan daftar fitur, termasuk fitur yang belum diluncurkan.
    • Alur pengguna dari pendaftaran sampai transaksi selesai (tangkapan layar atau prototipe)
    • Daftar formulir dan kolom data yang diminta di setiap titik.
    • Daftar seluruh pihak ketiga yang menerima atau mengakses data pengguna: pembayaran, analitik, komputasi awan, pengiriman, CRM, surel pemasaran, pemantau galat, iklan.
    • Lokasi server dan region penyimpanan untuk setiap layanan pihak ketiga.
    • Kebijakan Privasi dan Syarat & Ketentuan yang berlaku sekarang, bila ada.
    • Daftar karyawan atau vendor yang memiliki akses ke basis data produksi.
    • Keterangan apakah produk menyasar atau mungkin diakses pengguna di bawah 18 tahun.
    • Keterangan apakah ada pengambilan keputusan otomatis, penskoran, atau pemrofilan.
    • Akta pendirian dan akta perubahan terakhir, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan.
    • Alamat surel dan nomor kontak yang akan kami cantumkan sebagai kanal urusan data pribadi, beserta jabatan orang yang bertanggung jawab menjawabnya. Kanal ini wajib benar-benar dipantau — undang-undang mewajibkan Anda menyediakan narahubung yang mudah dihubungi.
    • Apakah situs atau aplikasi Anda memakai kuki (cookie) atau penyimpanan serupa di perangkat pengguna? Bila ya, untuk apa saja, dan apakah pengguna dapat mengubah pengaturannya?
    • Apakah Anda mengirimkan penawaran, promosi, atau buletin kepada pengguna? Apakah Anda menayangkan iklan yang dipilih berdasarkan data pengguna? Bila memakai jasa periklanan pihak ketiga, sebutkan penyedianya.
    • Di dalam produk Anda, bagaimana caranya pengguna: (a) menarik persetujuan pemasaran; (b) meminta salinan datanya; (c) meminta datanya diperbaiki; (d) meminta akunnya dihapus? Sebutkan yang sudah ada dan yang belum ada — undang-undang memberi Anda tenggat 3×24 jam untuk sebagian permintaan itu.
    • Peristiwa apa yang mengakhiri hubungan Anda dengan pengguna (mis. pengguna menutup akun, akun tidak aktif selama jangka tertentu, langganan berakhir)?
    • Berapa lama Anda menyimpan: (a) data akun setelah akun ditutup; (b) catatan transaksi dan dokumen pembukuan; (c) materi yang diunggah pengguna; (d) catatan teknis (log)? Bila belum ada kebijakannya, katakan demikian — kami usulkan angkanya, dengan catatan ada kewajiban simpan paling singkat 5 tahun yang harus dipenuhi. Lampirkan kebijakan retensi yang berlaku sekarang bila ada.
    • Apakah kegiatan usaha Anda diawasi otoritas sektoral tertentu — misalnya Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, atau Kementerian Kesehatan? Bila ya, sebutkan mana, karena ketentuan retensi sektoral mendahului ketentuan umum.
    • Apakah Anda bersedia menayangkan dan memelihara daftar penyedia jasa yang memproses data pengguna beserta negara pemrosesannya? Ini tidak diwajibkan, tetapi menaikkan mutu dokumen dan memudahkan uji tuntas pemodal.
    • Apakah data pribadi yang Anda simpan sudah benar-benar tersimpan dalam bentuk terenkripsi? Sebutkan: (a) apa yang dienkripsi dan apa yang belum; (b) langkah keamanan lain yang sudah berjalan (pembatasan akses menurut peran, autentikasi dua langkah, pencadangan, pencatatan rekam jejak audit, uji kerentanan). Kami hanya menuliskan langkah yang benar-benar berjalan — menuliskan yang belum ada akan membuat Anda menyatakan hal yang tidak benar kepada publik. Bila Anda memasarkan klaim "kami tidak dapat membaca data Anda", sampaikan juga bagaimana mekanismenya.
    • Bila Anda mengetahui ada akun yang dimiliki anak di bawah batas usia Anda, apa yang Anda lakukan sekarang?
    • Bila ada keputusan yang diambil sistem secara otomatis dan berdampak nyata bagi pengguna (mis. penolakan transaksi, penilaian risiko, pembatasan akun), sebutkan keputusan apa saja itu dan bagaimana pengguna dapat meminta peninjauan oleh manusia.
    • Dalam berapa lama Anda dapat benar-benar menanggapi pengaduan pengguna? Sebutkan angka yang sanggup Anda penuhi, bukan angka yang terdengar baik.
  2. 2

    Penetapan dasar pemrosesan untuk setiap aktivitas, dipilih dari enam dasar yang tersedia, dengan alasan tertulis; sekaligus menandai aktivitas mana yang selama ini keliru disandarkan pada persetujuan.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Peta aliran data hasil langkah 1.
    • Anggaran dasar dan daftar KBLI aktif, untuk menguji dasar pemenuhan kewajiban hukum dan kewenangan.
    • Perjanjian dengan pengguna dan mitra yang sedang berlaku.
  3. 3

    Penyusunan catatan pemrosesan data pribadi (record of processing) sebagai dokumen berdiri sendiri, beserta tata cara pemutakhirannya.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Peta aliran data dan tabel dasar pemrosesan hasil langkah 1 dan 2.
    • Daftar sistem dan basis data yang menyimpan data pribadi.
    • Kebijakan retensi yang berlaku sekarang, bila ada.
  4. 4

    Uji pemicu penilaian dampak pelindungan data pribadi terhadap tujuh kriteria risiko tinggi, dan penyusunan penilaian dampaknya bila terpicu.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Catatan pemrosesan hasil langkah 3.
    • Keterangan volume: perkiraan jumlah subjek data, jumlah rekaman, dan cakupan geografis.
    • Keterangan teknologi yang dipakai, khususnya pemrofilan, pengenalan wajah, dan model kecerdasan buatan.
    • Dokumentasi keamanan yang ada: kendali akses, enkripsi, pencadangan.
  5. 5

    Penyusunan naskah Kebijakan Privasi berbahasa Indonesia yang memuat tujuh informasi wajib satu per satu, disertai peta rujukan yang menunjukkan letak masing-masing.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Tabel dasar pemrosesan dan catatan pemrosesan hasil langkah 2 dan 3.
    • Kebijakan retensi per jenis data yang sudah disepakati.
    • Data kontak narahubung yang benar-benar dipantau.
  6. 6

    Rancangan mekanisme persetujuan yang terpisah dari persetujuan Syarat & Ketentuan, dan rancangan penyimpanan bukti persetujuan.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Tangkapan layar alur pendaftaran dan alur pembelian yang berlaku sekarang.
    • Keterangan teknis dari tim produk tentang kemampuan menyimpan log persetujuan per versi naskah.
    • Daftar tujuan pemrosesan yang memerlukan persetujuan terpisah, misalnya pemasaran, personalisasi, dan berbagi data dengan mitra.
  7. 7

    Penyusunan kanal permohonan tercatat untuk hak subjek data, berikut alur internal dan pencatatan waktu agar tenggat 3x24 jam terpenuhi dan terbukti.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Keterangan siapa yang menerima permohonan, siapa yang mengeksekusi di sistem, dan siapa yang menjawab.
    • Kemampuan sistem untuk mengekspor, memperbaiki, membatasi, dan menghapus data per pengguna.
    • Jadwal kerja dan cakupan hari libur, karena tenggat dihitung dalam jam, bukan hari kerja.

    Paling lambat 3 x 24 jam sejak permintaan diterima.

  8. 8

    Penyusunan paket vendor: daftar prosesor data, klausul perjanjian pemrosesan data, syarat persetujuan tertulis untuk sub-prosesor, dan penetapan jalur kepatuhan untuk transfer data ke luar negeri.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Salinan perjanjian yang berlaku dengan setiap vendor pemroses.
    • Keterangan region penyimpanan dan pemrosesan untuk setiap vendor.
    • Keterangan apakah vendor memakai sub-vendor, dan siapa saja.
    • Keterangan siapa yang berwenang menandatangani adendum di pihak Anda.
  9. 9

    Penyusunan prosedur penanganan kebocoran data dan templat pemberitahuan 3x24 jam kepada subjek data dan otoritas, termasuk penetapan jam mulai penghitungan tenggat.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Daftar penanggung jawab beserta nomor kontak yang dapat dihubungi di luar jam kerja.
    • Alur deteksi insiden yang berlaku sekarang, bila ada.
    • Kanal pemberitahuan massal kepada pengguna: surel, notifikasi dalam aplikasi, atau pesan singkat.
    • Keterangan pengawas sektoral yang juga harus diberi tahu, bila Anda berada di sektor terawasi.

    Paling lambat 3 x 24 jam sejak kegagalan pelindungan data diketahui.

  10. 10

    Uji ambang kewajiban menunjuk pejabat pelindungan data pribadi, penyusunan aturan internal, peninjauan advokat, serah terima, dan penyusunan kalender peninjauan berkala.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Seluruh keluaran langkah 1 sampai 9.
    • Struktur organisasi dan keterangan siapa yang dapat ditunjuk sebagai pejabat pelindungan data.
    • Keterangan apakah Anda memilih pejabat dari dalam organisasi atau dari luar.
    • Berita acara serah terima dan daftar periksa pemasangan.

Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.

Yang perlu Anda ketahui

Butuh layanan ini?

Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.

Hubungi lewat WhatsApp

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Di mana mengurus Kebijakan Privasi & Perangkat Kepatuhan Data Pribadi?

Tidak ada instansi yang menerbitkan, mengesahkan, atau mendaftarkan Kebijakan Privasi. Dokumen ini mengikat karena isinya memenuhi kewajiban undang-undang, bukan karena izin. Pengawasan dan penegakannya seharusnya dijalankan oleh lembaga pelindungan data pribadi yang ditetapkan Presiden. Lembaga itu belum dibentuk. Rancangan Peraturan Presiden pembentukannya telah melalui perencanaan, penyusunan, dan harmonisasi, serta diajukan penetapan kepada Presiden pada 20 Mei 2026, dan per 27 Juli 2026 belum ditetapkan. Selama kekosongan itu, fungsi pengawasan dijalankan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Jalur pengaduan dan sanksi administratif yang benar-benar punya pelaksana hari ini adalah jalur Menteri berdasarkan aturan pelindungan data pribadi dalam sistem elektronik tahun 2016, yang tetap hidup sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang. Untuk sektor tertentu, pengawas sektoral tetap berjalan sendiri: Otoritas Jasa Keuangan untuk jasa keuangan, Bank Indonesia untuk sistem pembayaran. Keabsahan persetujuan dan klausulnya diuji belakangan, di pengadilan atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.

Siapa yang wajib memiliki Kebijakan Privasi & Perangkat Kepatuhan Data Pribadi?

Untuk setiap perusahaan yang mengumpulkan atau memakai data orang: aplikasi, situs, marketplace, fintech, SaaS, klinik, sekolah, penyedia jasa berlangganan, sampai perusahaan biasa yang menyimpan data pelamar kerja dan pelanggan. Undang-undang tidak membatasi kewajiban ini pada perusahaan teknologi. Kewajibannya melekat pada peran, bukan pada ukuran usaha. Siapa pun yang menentukan tujuan dan mengendalikan pemrosesan data pribadi berkedudukan sebagai Pengendali Data Pribadi dan memikul seluruh daftar kewajiban. Siapa pun yang memroses atas perintah pihak lain berkedudukan sebagai Prosesor dan tetap memikul sebagian kewajiban itu. Tidak ada ambang omzet, jumlah karyawan, atau jumlah pengguna yang membebaskan. Berlaku juga bagi badan yang didirikan di luar negeri, sepanjang perbuatannya berakibat hukum di Indonesia atau menyangkut warga negara Indonesia di luar negeri. Paling mendesak untuk empat kelompok. Pertama, perusahaan yang memroses data spesifik — kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak, dan data keuangan pribadi — karena kelompok inilah yang paling cepat menyentuh ambang penilaian dampak dan ambang kewajiban menunjuk pejabat pelindungan data. Kedua, platform yang memantau perilaku pengguna secara teratur dan sistematis. Ketiga, perusahaan yang sedang menggalang pendanaan atau menghadapi uji tuntas, karena perangkat data pribadi kini rutin diperiksa pemodal dan pembeli. Keempat, perusahaan yang sudah memasang halaman Kebijakan Privasi hasil salinan template asing — kelompok ini sering merasa aman padahal dasar pemrosesannya belum pernah ditetapkan sama sekali.

Berapa lama proses Kebijakan Privasi & Perangkat Kepatuhan Data Pribadi?

±20-25 hari kerja dari intake sampai paket siap dipasang, untuk satu produk dengan aliran data yang sudah terdokumentasi. Lebih lama bila aliran datanya belum pernah dipetakan, bila penilaian dampak terpicu, bila jumlah vendor pemroses banyak, bila ada transfer data ke luar negeri yang perjanjiannya harus dinegosiasikan ulang, atau bila produk menyasar dan mungkin diakses anak.

Berapa biaya Kebijakan Privasi & Perangkat Kepatuhan Data Pribadi?

Harga ditetapkan setelah pemetaan lingkup — cakupannya bergantung pada jenis data yang Anda proses dan apakah perangkat kepatuhan lain (catatan pemrosesan, penilaian dampak, penunjukan petugas) ikut disusun. Mintalah penawaran; Anda menerimanya tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup.

Apa yang tidak termasuk dalam layanan Kebijakan Privasi & Perangkat Kepatuhan Data Pribadi?

Yang tidak termasuk: Syarat & Ketentuan platform dan seluruh perangkat kontrak elektronik — dokumen terpisah dengan rezim hukum yang berbeda, dan justru harus dijaga terpisah agar persetujuan data pribadi tidak tercampur (lihat layanan Syarat & Ketentuan); Pendaftaran PSE Lingkup Privat ke Komdigi (lihat layanan TDPSE) dan Perizinan Berusaha bidang PMSE ke Kemendag (lihat layanan PMSE) — Kebijakan Privasi tidak menggantikan keduanya, dan keduanya tidak menggantikan Kebijakan Privasi; Audit keamanan informasi, uji penetrasi, sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi, dan penetapan kendali teknis — pekerjaan ahli keamanan siber. Kami menetapkan kewajiban hukumnya dan standar yang harus dicapai, bukan mengujinya secara teknis; Implementasi teknis di produk: pembuatan kotak persetujuan granular, pencatatan log persetujuan, tombol unduh dan hapus data, verifikasi usia, dan pengaturan retensi otomatis dikerjakan tim produk Anda; kami menyusun spesifikasinya, bukan kodenya.

Apa yang sering membuat permohonan Kebijakan Privasi & Perangkat Kepatuhan Data Pribadi tertunda?

Menggabungkan persetujuan Kebijakan Privasi dengan persetujuan Syarat & Ketentuan dalam satu kotak centang adalah kesalahan yang paling sering kami temukan, dan akibatnya jauh lebih besar daripada yang diduga. Persetujuan yang tidak dapat dibedakan dengan jelas dinyatakan batal demi hukum. Bila itu terjadi, data yang sudah Anda kumpulkan berubah status menjadi data yang diperoleh tanpa persetujuan, dan pengguna berhak meminta penghapusannya. Yang dipertaruhkan bukan denda, melainkan basis data pengguna Anda.

Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.