Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.
Untuk siapa layanan ini
Untuk penyelenggara lembaga kursus — pendidikan nonformal yang membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu. Kursus yang diselenggarakan masyarakat dijalankan melalui badan hukum, dan penyelenggaraan dengan modal asing dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Bukan untuk lembaga pelatihan kerja. LPK berada di sektor ketenagakerjaan, dengan instrumen dan kementerian yang berbeda.
Biaya
Biaya jasa untuk lingkup standar layanan ini mulai Rp8.250.000. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.
Lingkup
Termasuk
Pemetaan jalur yang benar: LKP (pendidikan) atau LPK (ketenagakerjaan)
Koordinasi pendirian badan hukum bersama notaris rekanan (akta adalah kewenangan notaris)
Penyusunan dokumen persyaratan administratif dan teknis pendirian satuan pendidikan nonformal.
Penyusunan Rencana Pengembangan Satuan Pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Pengajuan permohonan izin pendirian kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Pendampingan registrasi pada sistem pendataan Kementerian dan perolehan Nomor Induk Satuan Pendidikan Nonformal (NILEM)
Tidak termasuk
Biaya notaris dan pengesahan badan hukum.
Sewa atau pembelian tempat penyelenggaraan kursus.
Pengadaan sarana, prasarana, dan bahan ajar.
Sertifikasi kompetensi instruktur.
Akreditasi satuan pendidikan nonformal oleh BAN.
Pengurusan izin penyelenggaraan pendidikan nonformal dengan modal asing (rezim terpisah.
Tahapan
1
Penentuan jalur: LKP (pendidikan) atau LPK (ketenagakerjaan), serta bentuk penyelenggara.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (3)
Rencana jenis kursus dan program yang akan diselenggarakan.
Rencana bentuk penyelenggara: pemerintah daerah atau masyarakat melalui badan hukum.
Rencana keterlibatan modal asing bila ada.
2
Pendirian badan hukum penyelenggara (koordinasi dengan notaris rekanan)
Komplia
Dokumen yang disiapkan (3)
Akta pendirian badan hukum (dibuat oleh notaris)
SK pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum.
NPWP badan hukum.
3
Pengamanan tempat penyelenggaraan dan penyusunan persyaratan administratif.
Anda
Dokumen yang disiapkan (4)
Kartu tanda penduduk pendiri.
Susunan pengurus dan rincian tugas.
Surat keterangan domisili dari lurah/kepala desa setempat.
Bukti kepemilikan atau kuasa penggunaan tempat untuk jangka waktu paling singkat 3 (tiga) tahun.
4
Penyusunan persyaratan teknis: Rencana Pengembangan Satuan Pendidikan.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (4)
Rencana Pengembangan Satuan Pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum dan program kursus.
Data instruktur dan tenaga kependidikan.
Data sarana dan prasarana.
5
Pengajuan permohonan izin pendirian kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (2)
Surat permohonan pendirian Satuan PNF.
Seluruh lampiran persyaratan administratif dan teknis.
Persetujuan atau penolakan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan diterima.
6
Verifikasi oleh Dinas Pendidikan dan penerbitan Izin Pendirian Satuan PNF.
Instansi
Dokumen yang disiapkan (1)
Izin Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.
Termasuk dalam batas 30 hari kerja.
7
Registrasi pada sistem pendataan Kementerian dan perolehan Nomor Induk Satuan Pendidikan Nonformal.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (2)
Izin Pendirian.
Data satuan pendidikan untuk sistem pendataan.
Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.
Yang perlu Anda ketahui
Lembaga kursus yang sudah berdiri wajib menyesuaikan diri dengan standar baru dalam dua tahun. Anggarkan penyesuaian pendidik, sarana, dan tata kelolanya.
Penguasaan tempat minimal tiga tahun adalah syarat yang paling sering menggagalkan permohonan penyewa ruko jangka pendek.
Masih ada konflik aturan soal apakah penyelenggara harus badan hukum atau boleh perorangan. Untuk permohonan baru, jalur badan hukum yang paling aman.
Butuh layanan ini?
Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.
Di mana mengurus Izin Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)?
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota (izin pendirian satuan pendidikan nonformal); pembinaan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah c.q. Direktorat Kursus dan Pelatihan. Pengajuannya melalui https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.
Siapa yang wajib memiliki Izin Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)?
Untuk penyelenggara lembaga kursus — pendidikan nonformal yang membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu. Kursus yang diselenggarakan masyarakat dijalankan melalui badan hukum, dan penyelenggaraan dengan modal asing dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Bukan untuk lembaga pelatihan kerja. LPK berada di sektor ketenagakerjaan, dengan instrumen dan kementerian yang berbeda.
Berapa lama proses Izin Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)?
Kepala Dinas memberi persetujuan atau penolakan pendirian satuan pendidikan nonformal paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan diterima. Realistis ujung-ke-ujung 8–16 minggu karena pendirian badan hukum, penguasaan tempat minimal 3 tahun, dan penyusunan Rencana Pengembangan Satuan Pendidikan ada di luar jam statutori.
Berapa biaya Izin Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)?
Biaya jasa untuk lingkup standar mulai Rp8.250.000, belum termasuk PPN. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Apa yang tidak termasuk dalam layanan Izin Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)?
Yang tidak termasuk: Biaya notaris dan pengesahan badan hukum; Sewa atau pembelian tempat penyelenggaraan kursus; Pengadaan sarana, prasarana, dan bahan ajar; Sertifikasi kompetensi instruktur.
Apa yang sering membuat permohonan Izin Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) tertunda?
Lembaga kursus yang sudah berdiri wajib menyesuaikan diri dengan standar baru dalam dua tahun. Anggarkan penyesuaian pendidik, sarana, dan tata kelolanya.
Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.