Pendirian & Perubahan Perusahaan

Program Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP)

Employee Stock Option Plan (ESOP)

Memberi karyawan bagian dalam perusahaan tanpa membocorkan kendali — dirancang di ruang yang belum punya satu pun putusan pengadilan, jadi seluruh perlindungannya bergantung pada mutu dokumennya.

InstansiKemenkum / AHU
Estimasi±10–14 minggu dari intake sampai dokumen inti selesai dan perubahan Anggaran Dasar efektif — estimasi…
Portalhttps://ahu.go.id (SABH) · https://djponline.pajak.go.id (pemotongan dan pelaporan PPh)
Biaya jasaHarga ditetapkan setelah pemetaan lingkup — layanan ini baru masuk katalog dan kami tawarkan per penugasan. Mintalah penawaran; Anda menerimanya tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.

Untuk siapa layanan ini

PT tertutup yang ingin mengikat orang kunci dengan kepemilikan saham, bukan hanya dengan gaji. Paling sering: (a) perusahaan rintisan yang tidak sanggup bersaing pada angka gaji dan memakai saham sebagai pengganti; (b) perusahaan yang akan menggalang pendanaan dan diminta calon investor menunjukkan kolam saham karyawan yang sudah rapi sebelum uji tuntas; (c) perusahaan keluarga yang ingin memberi porsi kepada eksekutif non-keluarga; (d) perusahaan yang sudah terlanjur menjanjikan saham kepada karyawan secara lisan atau lewat surel dan sekarang perlu merapikannya sebelum janji itu ditagih. Pemicu praktisnya biasanya: ada orang kunci yang mulai goyah, ada putaran pendanaan yang mendekat, atau ada janji lama yang belum pernah dituangkan dalam dokumen. Catatan penting: layanan ini untuk PT TERTUTUP. ESOP pada Perseroan Terbuka tunduk pada rezim pasar modal yang berbeda dan tidak dicakup di sini.

Biaya

Harga ditetapkan setelah pemetaan lingkup — layanan ini baru masuk katalog dan kami tawarkan per penugasan. Mintalah penawaran; Anda menerimanya tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Layanan ini bertingkat: (1) kerangka ESOP + dokumen inti untuk satu angkatan penerima; (2) kerangka lengkap plus penjangkaran ke Anggaran Dasar lewat RUPS, akta notaris, dan SABH; (3) pendampingan berkelanjutan pada setiap tanggal vesting, karena tiap pengalihan saham memicu rangkaian RUPS, akta notaris, dan pemberitahuan 30 hari tersendiri. Satu angka "mulai dari" akan terbaca sebagai janji untuk seluruh siklus program, padahal siklusnya bisa berjalan bertahun-tahun. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.

Lingkup

Termasuk

  • Audit dokumen korporasi dan uji kelayakan: Anggaran Dasar terakhir, riwayat akta perubahan, daftar pemegang saham dan daftar khusus, kesesuaian dengan data SABH, serta pemeriksaan janji saham yang sudah terlanjur diberikan secara lisan atau lewat surel.
  • PENETAPAN RUTE KOLAM SAHAM — tiga rute dengan mesin hukum yang sama sekali berbeda: (a) pengeluaran saham baru dalam batas modal dasar; (b) pengalihan saham milik pendiri; (c) pembelian kembali saham oleh Perseroan. Memilih rute lebih dulu menentukan seluruh dokumen dan seluruh tenggat berikutnya.
  • Lembar keputusan pemilik: besaran kolam saham, harga pelaksanaan, jadwal vesting dan cliff, penanggung pajak, serta perlakuan karyawan yang keluar baik-baik dan yang keluar tidak baik-baik.
  • Penyusunan dokumen inti: Kebijakan/Peraturan ESOP perusahaan, perjanjian pemberian atau opsi saham per penerima, akta aksesi penerima ke dalam Perjanjian Pemegang Saham, dan surat penawaran per angkatan.
  • Penyelarasan dengan dokumen ketenagakerjaan: kontinuitas hubungan kerja sebagai syarat vesting, ketentuan karyawan keluar, larangan bersaing dan larangan membajak, serta kerahasiaan struktur kepemilikan.
  • Penyusunan draf perubahan Anggaran Dasar untuk yang perlu dijangkarkan: penambahan modal dasar bila kolam saham tidak muat, klasifikasi saham bila saham ESOP dibedakan haknya, dan pembatasan pengalihan saham penerima.
  • Bahan RUPS lengkap: agenda, materi panggilan, draf risalah, draf keputusan pemegang saham di luar RUPS, dan penunjukan wakil independen bila ada benturan kepentingan pengurus.
  • Memo pajak internal: pemetaan kapan kewajiban pajak timbul, siapa pemotongnya, dan dokumen apa yang harus disimpan — sebagai bahan untuk konsultan pajak, bukan sebagai nasihat pajak yang mengikat.
  • Pemeriksaan penerima asing bila ada, berikut konsekuensi berubahnya status perusahaan menjadi penanaman modal asing.
  • Kalender vesting dan berkas pelaksanaan: pemicu tiap tanggal vesting, daftar dokumen yang harus disiapkan pada saat itu, dan tenggat pemberitahuan kepada Menteri.
  • Koordinasi penjadwalan akta di hadapan notaris rekanan dan pengawalan permohonan sampai SK persetujuan atau surat penerimaan pemberitahuan terbit.

Tidak termasuk

  • Pembuatan akta otentik — akta berita acara RUPS, akta perubahan Anggaran Dasar, dan akta pemindahan hak atas saham adalah kewenangan Notaris.
  • Honorarium notaris dan PNBP Kementerian Hukum untuk setiap tahap, termasuk yang berulang pada tiap tanggal vesting.
  • Nasihat perpajakan yang mengikat, penghitungan pajak terutang, pemotongan, penyetoran, dan pelaporannya — kewenangan konsultan pajak terdaftar dan bagian keuangan Anda.
  • Penilaian harga wajar saham untuk menetapkan harga pelaksanaan atau nilai pada saat vesting — kewenangan Penilai Publik berizin.
  • Pembukuan dan penyajian beban kompensasi berbasis saham dalam laporan keuangan — kewenangan Akuntan Berpraktik.
  • Pendampingan perselisihan hubungan industrial bila penerima menggugat haknya — layanan litigasi terpisah.
  • ESOP pada Perseroan Terbuka dan program berbasis saham yang tunduk pada peraturan pasar modal.
  • PPN dan pajak lain atas jasa.

Tahapan

  1. 1

    Intake, pemeriksaan konflik kepentingan, dan audit dokumen korporasi. Termasuk memburu janji saham yang sudah terlanjur diberikan secara lisan, lewat surel, atau dalam surat penawaran kerja — karena itulah kewajiban yang paling sering muncul belakangan.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (8)
    • Akta pendirian dan SK pengesahan badan hukum.
    • Seluruh akta perubahan beserta SK persetujuan atau surat penerimaan pemberitahuan.
    • Anggaran Dasar terakhir yang berlaku (naskah lengkap)
    • Daftar pemegang saham dan daftar khusus terakhir.
    • Tabel kepemilikan (cap table) berikut modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
    • Perjanjian Pemegang Saham yang berlaku, bila ada.
    • Perjanjian kerja, surat penawaran kerja, dan korespondensi yang memuat janji saham kepada karyawan.
    • Laporan keuangan terakhir dan neraca tahun buku berjalan.
  2. 2

    PENETAPAN RUTE KOLAM SAHAM. Komplia memaparkan tiga rute berikut akibat hukum dan biayanya: (a) pengeluaran saham baru dalam batas modal dasar; (b) pengalihan saham milik pendiri kepada penerima; (c) pembelian kembali saham oleh Perseroan untuk kemudian dialihkan. Anda memilih satu.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Memo perbandingan tiga rute: dasar hukum, kuorum RUPS, kebutuhan akta, tenggat, batas kuantitatif, dan perkiraan biaya notaris per rute.
    • Simulasi dilusi tabel kepemilikan untuk tiap rute.
    • Rekomendasi tertulis dan lembar pilihan yang ditandatangani Anda.
  3. 3

    Lembar Keputusan Pemilik: besaran kolam saham, harga pelaksanaan, jadwal vesting dan cliff, penanggung pajak, perlakuan karyawan yang keluar baik-baik dan tidak baik-baik, serta skenario khusus per penerima. Ini pemicu semua fase berikutnya.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Lembar Konfirmasi dan Keputusan (disiapkan Komplia, diisi dan ditandatangani pemilik)
    • Daftar penerima beserta jabatan, tanggal mulai bekerja, dan porsi yang dijanjikan.
    • Kesepakatan metode penetapan harga saham pada saat vesting dan pada saat keluar.
  4. 4

    Pemeriksaan profil penerima: kewarganegaraan, jabatan saat ini dan yang direncanakan, hubungan keluarga dengan pengurus atau pemegang saham, dan status hubungan kerjanya.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (5)
    • KTP atau paspor dan NPWP setiap penerima.
    • Perjanjian kerja yang berlaku untuk setiap penerima berikut tanggal berakhirnya.
    • Struktur organisasi dan susunan Direksi serta Dewan Komisaris terakhir.
    • Pernyataan hubungan keluarga penerima dengan pengurus dan pemegang saham.
    • Daftar KBLI aktif pada NIB, bila ada penerima berkewarganegaraan asing.
  5. 5

    Penyusunan dokumen inti ESOP: Kebijakan/Peraturan ESOP perusahaan, perjanjian pemberian atau opsi saham per penerima, akta aksesi penerima ke dalam Perjanjian Pemegang Saham, dan surat penawaran per angkatan; sekaligus penyesuaian Perjanjian Pemegang Saham yang berlaku.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (5)
    • Draf Kebijakan/Peraturan ESOP (besaran kolam, tata cara pemberian, vesting, percepatan, perlakuan karyawan keluar, tata cara pelaksanaan opsi)
    • Draf perjanjian pemberian atau opsi saham per penerima.
    • Draf akta aksesi ke Perjanjian Pemegang Saham.
    • Draf surat penawaran dan formulir penerimaan.
    • Tabel kepemilikan pro-forma setelah kolam saham penuh terpakai.
  6. 6

    Penyusunan memo pajak internal dan memo benturan kepentingan sebagai bahan pengambilan keputusan pemilik dan bahan konsultan pajak.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Memo pemetaan saat timbulnya kewajiban pajak: pada saat pemberian, pada saat vesting, atau pada saat pengalihan.
    • Memo benturan kepentingan dan usulan mekanisme perwakilan Perseroan.
    • Daftar dokumen yang harus disimpan sebagai bukti pemotongan dan penyetoran.
    • Daftar pertanyaan tertulis untuk konsultan pajak Anda.
  7. 7

    Penyiapan dan pemanggilan RUPS: penunjukan wakil independen bila ada benturan kepentingan, pelepasan hak oleh pemegang saham yang terdampak, persetujuan kolam saham dan penambahan modal, serta persetujuan perubahan Anggaran Dasar.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (6)
    • Surat panggilan RUPS yang mencantumkan dengan jelas seluruh mata acara.
    • Materi dan penjelasan agenda untuk pemegang saham.
    • Draf risalah RUPS dan draf keputusan pemegang saham di luar RUPS.
    • Draf surat pelepasan hak dari pemegang saham yang terdampak.
    • Draf keputusan penunjukan wakil independen berikut surat kesediaannya.
    • Surat kuasa bagi pemegang saham yang berhalangan.
  8. 8

    Penyelenggaraan RUPS dan pengambilan keputusan, disusul penandatanganan akta perubahan Anggaran Dasar di hadapan notaris rekanan: penjangkaran klasifikasi saham, pembatasan pengalihan saham penerima, dan penambahan modal dasar bila diperlukan.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (6)
    • Daftar hadir dan bukti kuorum.
    • Risalah RUPS yang ditandatangani atau akta berita acara rapat.
    • Bukti panggilan.
    • Surat pelepasan hak dan surat penunjukan wakil independen.
    • NPWP badan dan dokumen Pemilik Manfaat.
    • Bukti setor modal dari bank atas nama Perseroan bila modal ditempatkan dan disetor bertambah.

    Perubahan Anggaran Dasar yang tidak dimuat dalam akta berita acara rapat harus dinyatakan dalam akta notaris paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal keputusan RUPS, dan setelah itu TIDAK BOLEH lagi dinyatakan dalam akta notaris.

  9. 9

    Notaris mengajukan permohonan persetujuan atau menyampaikan pemberitahuan melalui SABH; Ditjen AHU memeriksa dan menerbitkan SK persetujuan atau surat penerimaan pemberitahuan.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Formulir perubahan elektronik SABH.
    • Salinan akta perubahan (diunggah)
    • Risalah RUPS atau keputusan pemegang saham di luar RUPS.
    • Dokumen pendukung ayat (4)

    Permohonan diajukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal akta notaris; setelah lewat itu TIDAK DAPAT diajukan. Pemeriksaan paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak permohonan diterima.

  10. 10

    Penyelarasan hubungan kerja: penyesuaian atau perpanjangan perjanjian kerja penerima agar kontinuitasnya menjadi syarat vesting yang dapat dibuktikan, berikut ketentuan karyawan keluar, larangan bersaing, dan kerahasiaan.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Perjanjian kerja baru atau addendum untuk setiap penerima.
    • Peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang terdampak.
    • Berita acara serah terima dokumen ESOP kepada penerima.
  11. 11

    Penandatanganan paket dokumen ESOP oleh para pihak: perjanjian pemberian atau opsi saham per penerima, akta aksesi ke Perjanjian Pemegang Saham, dan formulir penerimaan penawaran. Berlaku efektif bersyarat agar tidak ada periode menggantung.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Perjanjian pemberian atau opsi saham yang ditandatangani per penerima.
    • Akta aksesi ke Perjanjian Pemegang Saham.
    • Formulir penerimaan penawaran.
    • Tanda terima dokumen oleh masing-masing penerima.
  12. 12

    Masa vesting berjalan: pencatatan internal, pemantauan kontinuitas hubungan kerja, addendum bila skenario penerima berubah, dan penyiapan kesiapan uji tuntas pendanaan.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Register ESOP internal: penerima, tanggal mulai vesting, porsi yang sudah dan belum vest.
    • Tabel kepemilikan pro-forma untuk calon investor.
    • Addendum perjanjian bila skenario penerima berubah.
    • Berkas ruang data: Kebijakan ESOP, perjanjian per penerima, risalah RUPS, akta perubahan, SK/surat penerimaan pemberitahuan.
  13. 13

    PELAKSANAAN PADA TIAP TANGGAL VESTING: RUPS atau keputusan pemegang saham di luar RUPS → akta pemindahan hak atas saham di hadapan notaris → pencatatan dalam daftar pemegang saham dan daftar khusus → pemberitahuan kepada Menteri melalui SABH → pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (7)
    • Pemberitahuan pelaksanaan opsi dari penerima dan bukti pembayaran harga pelaksanaan.
    • Risalah RUPS atau keputusan pemegang saham di luar RUPS mengenai perubahan susunan pemegang saham.
    • Akta pemindahan hak atas saham.
    • Daftar pemegang saham dan daftar khusus yang telah dimutakhirkan berikut tanggal pencatatan.
    • Formulir perubahan data SABH dan dokumen pendukung.
    • Bukti potong pajak dan bukti penyetorannya.
    • Bukti setor penuh atas saham bila rute yang dipakai adalah pengeluaran saham baru.

    Direksi wajib mencatat pemindahan hak dalam daftar pemegang saham dan memberitahukan perubahan susunan pemegang saham kepada Menteri paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pencatatan pemindahan hak; permohonan perubahan data diajukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal akta notaris dan setelah itu TIDAK DAPAT diajukan.

Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.

Yang perlu Anda ketahui

Butuh layanan ini?

Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.

Hubungi lewat WhatsApp

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Di mana mengurus Program Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP)?

Tidak ada instansi yang menyetujui program ESOP itu sendiri — ia keputusan korporasi. Yang berurusan dengan instansi adalah akibat korporasinya: Ditjen AHU — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum (lewat SABH, diajukan notaris) untuk penambahan modal, perubahan Anggaran Dasar, dan pemberitahuan perubahan susunan pemegang saham; serta Direktorat Jenderal Pajak untuk pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan. Pengajuannya melalui https://ahu.go.id (SABH) · https://djponline.pajak.go.id (pemotongan dan pelaporan PPh). Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.

Siapa yang wajib memiliki Program Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP)?

PT tertutup yang ingin mengikat orang kunci dengan kepemilikan saham, bukan hanya dengan gaji. Paling sering: (a) perusahaan rintisan yang tidak sanggup bersaing pada angka gaji dan memakai saham sebagai pengganti; (b) perusahaan yang akan menggalang pendanaan dan diminta calon investor menunjukkan kolam saham karyawan yang sudah rapi sebelum uji tuntas; (c) perusahaan keluarga yang ingin memberi porsi kepada eksekutif non-keluarga; (d) perusahaan yang sudah terlanjur menjanjikan saham kepada karyawan secara lisan atau lewat surel dan sekarang perlu merapikannya sebelum janji itu ditagih. Pemicu praktisnya biasanya: ada orang kunci yang mulai goyah, ada putaran pendanaan yang mendekat, atau ada janji lama yang belum pernah dituangkan dalam dokumen. Catatan penting: layanan ini untuk PT TERTUTUP. ESOP pada Perseroan Terbuka tunduk pada rezim pasar modal yang berbeda dan tidak dicakup di sini.

Berapa lama proses Program Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP)?

±10–14 minggu dari intake sampai dokumen inti selesai dan perubahan Anggaran Dasar efektif — estimasi praktik. Yang menentukan bukan penyusunan dokumen melainkan keputusan pemilik: besaran kolam saham, harga pelaksanaan, dan siapa yang menanggung pajak. Pengalihan saham pada tiap tanggal vesting terjadi jauh belakangan (umumnya 12–48 bulan kemudian) dan setiap kali memicu rangkaian RUPS → akta notaris → pemberitahuan Menteri paling lambat 30 hari.

Berapa biaya Program Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP)?

Harga ditetapkan setelah pemetaan lingkup — layanan ini baru masuk katalog dan kami tawarkan per penugasan. Mintalah penawaran; Anda menerimanya tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup.

Apa yang tidak termasuk dalam layanan Program Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP)?

Yang tidak termasuk: Pembuatan akta otentik — akta berita acara RUPS, akta perubahan Anggaran Dasar, dan akta pemindahan hak atas saham adalah kewenangan Notaris; Honorarium notaris dan PNBP Kementerian Hukum untuk setiap tahap, termasuk yang berulang pada tiap tanggal vesting; Nasihat perpajakan yang mengikat, penghitungan pajak terutang, pemotongan, penyetoran, dan pelaporannya — kewenangan konsultan pajak terdaftar dan bagian keuangan Anda; Penilaian harga wajar saham untuk menetapkan harga pelaksanaan atau nilai pada saat vesting — kewenangan Penilai Publik berizin.

Apa yang sering membuat permohonan Program Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP) tertunda?

Tidak ada undang-undang Indonesia yang mengatur program kepemilikan saham karyawan pada perusahaan tertutup, dan belum ada satu pun putusan pengadilan yang mengujinya. Artinya seluruh perlindungan Anda bergantung pada mutu dokumennya — tidak akan ada yurisprudensi yang menambal rumusan yang longgar. Kami menyusunnya dengan asumsi itu sejak awal.

Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.